TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Polisi berhasil mengungkap motif pembunuhan EA (17 tahun) wanita hamil muda yang ditemukan tewas mengenaskan di kawasan 3-4 Ulu Palembang pada Minggu (10/11/2024) lalu.
Zulkarnain (28 tahun) tersangka pembunuhan mengaku tega menggorok leher korban karena dipicu hal sepele.
Tersangka tersinggung dengan kata-kata korban yang mengumpatnya karena kesal tak dipinjami sepeda motor.
"Dia mengucapkan kata-kata yang membuat saya sakit hati. Hal tersebut yang membuat saya membunuhnya," ujar Zulkarnain saat dihadirkan dalam rilis tersangka di Polda Sumsel, Selasa (12/11/2024).
Baca juga: Sosok EA Wanita Hamil Ditemukan Tewas di 3-4 Ulu Palembang Ternyata Masih 17 Tahun, Pelaku Ditangkap
Sebelum pembunuhan terjadi, atau tepatnya pada Sabtu (9/11/2024) malam, Zulkarnain menjemput korban dari rumahnya di Jalan Panca Usaha karena mau pergi ke suatu tempat.
"Katanya dia mau ikut kami," singkatnya.
Ia menghabisi nyawa korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau sepanjang 15 cm.
Zulkarnain juga mengaku kalau ia sebelumnya mengonsumsi alkohol.
"Pisau tersebut memang saya bawa sudah tiga hari, usai membunuh korban pisau tersebut langsung saya buang ke Sungai Musi," katanya.
Terungkap pula bahwa Zulkarnain dan korban baru saja saling mengenal.
Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, motif pembunuhan tersebut lantaran pelaku sakit hati karena korban mengeluarkan kata-kata kasar kepadanya dan merebut paksa kunci sepeda motornya.
"Motifnya kesal sakit hati karena korban hendak meminjam sepeda motor tersangka tapi tidak diberikan. Terlibat cekcok, lalu korban mengeluarkan kata-kata kasar ke tersangka, dan mengambil paksa kunci motor milik tersangka, " kata Anwar.
Lanjut Anwar, setelah korban mengambil kunci motor tersangka menarik rambut korban dan langsung menggorok leher menggunakan pisau.
Tak sampai disitu, usai korban terjatuh tersangka menarik leher korban menggunakan tali plastik.
"Setelah korban terjatuh tertelungkup tersangka menggunakan tali untuk menarik leher korban. Setelah itu tersangka meninggalkan jasad korban di bawah jalan setapak sampai akhirnya ditemukan warga ," katanya.
Ketika ditanya soal adanya pengaruh narkoba pada tersangka, Anwar mengaku tidak menemukan hal tersebut.
"Tidak ada kami temukan," katanya.
Tersangka dijerat pasal 76c jo Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara selama seumur hidup atau 15 tahun penjara.
Sementara tersangka Zulkarnain mengatakan, ia dan korban baru saling kenal namun pada saat kejadian dirinya merasa sakit hati dengan ucapan yang dilontarkan korban kepadanya.
Kesaksian Keluarga
Sebelum ditemukan tewas mengenaskan di kawasan 3-4 Ulu Palembang, EA (17 tahun) yang sedang hamil muda ternyata dijemput oleh 2 pria dari rumahnya, Sabtu (9/11/2024), sekitar pukul 22.00 WIB.
Hal ini diungkap Davi (16), adik EA saat ditemui di Jalan Panca Usaha Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I, Palembang.
Dikatakan Davi, dia mengenal dua pria tersebut yakni Z yang disebut sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus ini dan satu orang lagi berinisial M.
"Sekitar pukul 22.00, malam Minggu pak kedua pelaku datang, memanggil nama kakak Elsa di depan rumah," katanya, Senin (11/11/2024).
Saat memanggil Elsa, lanjut Davi, kedua pelaku ini memberikan seakan mengajak kakak perempuannya itu menghisap narkoba.
"Sambil memanggil nama dan bertemu kakak, kedua pelaku ini berikan kode itu pak, mengajak ngisap," ungkapnya.
Ditambahkan Davi, sekitar pukul 15.00, Minggu (10/11/2024), dirinya pun baru mengetahui kakaknya meninggal dunia.
"Tahu dari tetangga pak. Yang mengabarkan bahwa kak Elsa ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Baru saat itu kami ke lokasi dan Rs Bhayangkara," tutupnya sambil mengatakan pelaku harus dihukum dengan hukuman setimpal.
Diketahui, korban selama ini tinggal bersama 2 adik dan seorang bibinya bernama Ridaryani (53 tahun).
Sementara ibunya sudah lama meninggal dunia.
"Tiga beradik pak Elsa nih, korban anak pertama, dan dua orang lagi adiknya Laki-Laki," ungkap Ridaryani yang juga ditemui di rumah duka.
Lanjut Ridaryani, dirinya terkejut dan panik saat mendengar kabar Elsa meninggal dunia.
"Dari keterangan adik korban Elsa pukul 22.00, malam Minggu dijemput oleh dua orang Laki-Laki. Mengunakan motor," ungkapnya.
Untuk namanya, lanjut Ridaryani, satu pelaku Z (28), yang sudah ditangkap dan satunya diduga saksi M.
"Nah dari keterangan tersangka juga kepada polisi yang kami dapat, saat itu korban ke TKP bersama pelaku M Zulkarnain dan M, lalu M meninggalkan keduanya di TKP," ungkapnya.
Lalu, Sambung Ridaryanj, Elsa hendak meminjam motor pelaku, untuk menyusul M.
"Karena ditinggal bedua bersama pelaku, korban ini meminjam motor pelaku hendak menyusul M, tetapi saat korban meminjam motornya pelaku tidak meminjamkan dan malah marah-marah. Terjadi Cek-cok mulut dari berujung peristiwa itu," katanya.
Meninggalnya Elsa, lebih Jauh Ridaryani mengatakan dan berharap pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya.
"Kami tidak terima. Kami keluarga besar berharap pelaku dihukum dengan hukuman setimpal," katanya.
Sementara, jenazah Elsa sudah dikebumikan pada Senin (11/11/2024), sekitar pukul 10.00, di TPU Kandang Kawat.
Korban Pembunuhan
Dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang, dr Indra Nasution melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah EA.
"Kondisinya jenazahnya sepertinya sedang hamil karena kami jumpai keluar cairan dan langsung kami cek urinenya. Ternyata positif hamil," ujar dokter Indra, Minggu (10/11/2024).
Usia kehamilan korban diperkirakan masih dalam trimester pertama.
Luka robek pada leher yang cukup lebar hingga memutus saluran nafas membuat korban kehabisan darah dan meninggal dunia.
Menurutnya jika dilihat dari kondisi tubuh jenazah sepertinya, korban sempat melakukan perlawanan.
"Kami jumpai tanda-tanda kekerasan, di leher ada 2 luka robek atau sayatan sehingga sampai saluran napas putus. Ada memar juga di lengan kanan atas serta memar di mata, sepertinya korban sempat melakukan perlawanan," katanya.
Dokter Indra menambahkan, korban diperkirakan meninggal dunia lebih dari 8 jam sebelum sampai di Rumah Sakit Bhayangkara.
"Jam kematiannya ya diperkirakan sudah lebih dari 8 jam itu," tandasnya.
Sebelumnya sesosok mayat wanita tanpa identitas ditemukan di kawasan Jalan Faqih Usman, Lorong Sawah, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Sumsel pada Minggu (10/11/2024) sekitar pukul 06.00 WIB.
Kejadian ini membuat warga yang berada disekitar lokasi heboh.
Diduga mayat tersebut adalah korban pembunuhan sebab ditemukan banyak darah pada pakaiannya.
Dari informasi dihimpun ada luka di leher korban.
"Sekitar jam 6 pagi tadi diketahui oleh warga. Kami hanya mengetahui kalau ada mayat tapi kalau kejadian sebenarnya tidak tahu," ujar Heri, salah satu warga sekitar.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel