"Dia mengucapkan kata-kata yang membuat saya sakit hati. Hal tersebut yang membuat saya membunuhnya," ujar Zulkarnain.
Zulkarnain menjemput korban di Jalan Panca Usaha karena mau pergi ke suatu tempat.
"Katanya dia mau ikut kami," singkatnya.
Ia menghabisi nyawa korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau sepanjang 15 cm. Namun Zulkarnain juga mengaku kalau ia sebelumnya mengonsumsi alkohol.
"Pisau tersebut memang saya bawa sudah tiga hari, usai membunuh korban pisau tersebut langsung saya buang ke Sungai Musi," katanya.
Kesaksian Keluarga
Sebelum ditemukan tewas mengenaskan di kawasan 3-4 Ulu Palembang, EA (17 tahun) yang sedang hamil muda ternyata dijemput oleh 2 pria dari rumahnya, Sabtu (9/11/2024), sekitar pukul 22.00 WIB.
Hal ini diungkap Davi (16), adik EA saat ditemui di Jalan Panca Usaha Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I, Palembang.
Dikatakan Davi, dia mengenal dua pria tersebut yakni Z yang disebut sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus ini dan satu orang lagi berinisial M.
"Sekitar pukul 22.00, malam Minggu pak kedua pelaku datang, memanggil nama kakak Elsa di depan rumah," katanya, Senin (11/11/2024).
Saat memanggil Elsa, lanjut Davi, kedua pelaku ini memberikan seakan mengajak kakak perempuannya itu menghisap narkoba.
"Sambil memanggil nama dan bertemu kakak, kedua pelaku ini berikan kode itu pak, mengajak ngisap," ungkapnya.
Ditambahkan Davi, sekitar pukul 15.00, Minggu (10/11/2024), dirinya pun baru mengetahui kakaknya meninggal dunia.
"Tahu dari tetangga pak. Yang mengabarkan bahwa kak Elsa ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Baru saat itu kami ke lokasi dan Rs Bhayangkara," tutupnya sambil mengatakan pelaku harus dihukum dengan hukuman setimpal.
Diketahui, korban selama ini tinggal bersama 2 adik dan seorang bibinya bernama Ridaryani (53 tahun).