Berita Viral

Fenny Frans, Mira Hayati dkk Diancam Pasal Pencucian Uang Selain Langgar Undang-undang Kesehatan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase empat owner skincare dari enam yang memproduksi skincare positif merkuri di Makassar. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel mengungkapkan enam produk skincare ini mengandung merkuri dalam konferensi pers, Jumat (8/11/2024).

Merkuri atau air raksa adalah salah satu jenis logam. Bernomor atom 80, merkuri berbeda dengan logam-logam lainnya. 

Merkuri berwujud cair sementara logam lain seperti perak, emas, dan besi berwujud padat.

Merkuri termasuk kategori sangat beracun berdasarkan uji pada rat dengan LD50 sebesar 37 mg/kg yang disimbolkan dengan gambar tengkorak.

Kemudian merkuri juga masuk dalam karakteristik karsinogenik. 

Karsinogenik adalah B3 dengan sifat bahan penyebab sel kanker, yakni sel liar yang dapat merusak jaringan tubuh. 

Selain berbahaya bagi tubuh, merkuri juga berbahaya bagi lingkungan terutama lingkungan perairan.

Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar, Hariani saat menggelar konferensi pers mengenai hasil pemeriksaan laboratorium skincare berbahaya, Jumat (8/11) menjelaskan, produk kosmetik yang diuji laboratorium itu, merupakan skincare yang diamankan Ditreskrimsus Polda Sulsel.

“Kita melakukan pengujian laboratorium pada 66 sample produk dan 1 obat tradisional atau obat bahan alami,” kata Hariani.

“Dengan hasil, ini dilakukan uji secara laboratorium jadi tidak ada kira-kira, data selalu berdasarkan uji lab,” jelasnya.

Adapun produk yang mengandung bahan berbahaya kata dia, adalah milik Fenny Frans.

“Jadi yang positif mengandung bahan berbahaya dari 66 itu adalah FF Day Cream Glowing positif mengandung raksa atau merkuri

FF Night Cream, ini juga positif mengandung merkuri,” ujarnya.

Produk kecantikan lain yang mengandung bahan kimia berbahaya adalah, Raja Glow My Body Slim, yang merupakan obat bahan alam yang notabene harusnya tidak boleh mengandung bahan kimia obat.

“Hasil uji laboratorium dia (Raja Glow My Body Slim) mengandung Bisakodil, zat aktif kimia obat untuk menurunkan berat badan, dan ini tidak boleh,” bebernya.

Terus yang ketiga adalah, produk kecantikan milik ‘Ratu Emas’ Mira Hayati yang mana salah satunya kata dia, tidak memiliki ijin edar BPOM.

Halaman
123

Berita Terkini