Adapun kejadian tersebut berawal saat sekolah mengadakan kerja bakti.
IPDA Ahmad, menuturkan kekerasan guru A terhadap murid kelas 5 berinisial LMEG terjadi di depan pintu ruangan kelas, pada Jumat (4/10/2024) lalu.
Namun siswa LMEG tidak mengindahkan arahan tersebut, sehingga dipukul menggunakan sapu lidi guru A.
"Ketegaran A (guru), korban tidak ikut kerja bakti sehingga ia mengayunkan sapu lidi."
Akibat kejdian itu, siswa kelas lima berinisial LMEG mengalami cedera pada pipinya.
"Saat itu siswa LMEG spontan menunduk untuk menghindar. Sehingga sapu mengenai pipinya,"ungkapnya.
Setelah itu, siswa LMEG melapor kekerasan itu ke orang tuanya.
Kemudian orang tua korban melaporkan guru A, ke kantor Polsek Towea.
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kasus Guru Hukum Murid SD Pakai Sapu Lidi di Towea Muna Berakhir Damai, Saling Peluk Usai Mediasi