TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus guru Agama di Muna, Sulawesi Tenggara pukul siswa pakai sapu lidi berakhir damai.
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi di SDN 1 Towea Desa Lakarama Kecamatan Towea, Kabupaten Muna, pada Jumat (4/10/2024) lalu.
Guru Agama, A dilaporkan karena disebut memukul siswanya pakai sapu lidi.
Kini kasus tersebut telah selesai setelah kedua belah pihak bersepakat damai melalui mediasi yang difasilitasi pihak kecamatan setempat, Senin (28/10/2024) kemarin.
Kepala sekolah SDN 1 Towea, Amin saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, menuturkan kasus guru pukul murid dengan sapu lidi telah selesai Senin lalu melalui mediasi.
"Kemarin telah selesai melalui mediasi, setelah pihak pemerintah kecamatan mengundang kedua belah pihak, Senin," ungkap Amin kepada TribunnewsSultra.com, Rabu (30/10/2024).
Kata Amin, dalam mediasi ini terlapor A mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada pihak keluarga korban siswa inisial LMEG.
"A (guru) meminta maaf kepada keluarga korban. Ia juga sadar dan mengakui tindakan spontanitasnya tersebut," ungkap Amin.
Lanjut Amin, menambahkan keluarga korban pun bersepakat dan menerima permintaan maaf terlapor dan mengakhiri persoalan ini untuk diproses secara hukum.
Baca juga: Pengakuan A Guru Agama di Muna yang Dilaporkan Diduga Pukul Siswa, Tak Sengaja Korban Enggan Disuruh
Dalam video yang diterima TribunnewsSultra.com, suasana saat mediasi disaksikan pemerintah daerah setempat dan warga sekitar.
Hadir pula dalam proses mediasi tersebut siswa inisial LMEG yang mengenakan baju kaos hitam.
Terlihat berdiri sebelahan dengan keluarga korban, A (guru) yang mengenakan seragam PGRI mengucapkan permohonan maafnya.
Kemudian orangtua siswa LMEG menerima permintaan maaf dari terlapor guru inisial A.
Usai bersepakat berdamai, terlihat suasana menjadi haru.
Tampak pula sang guru inisial A memeluk orangtua korban yang diselimuti suasana haru.
Usai berdamai, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Muna, Karim Darma mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah membantu proses penyelesaian kasus tersebut.
Pengakuan Guru Agama
Sebelumnya, guru Agama ini mengajar di SDN 1 Towea, Desa Lakarama, Kecamatan Towea, Kabupaten Muna.
Guru A mengungkapkan soal kejadian yang berlangsung pagi hari.
Ia mengatakan ketika itu para murid diperintahkan bersih-bersih sekolah.
Saat itu, guru A mendapatkan piket pagi. Sebelum masuk kelas, ia memerintahkan murid-murid kerja bakti.
"Suruh anak-anak menyapu dari belakang ke depan. (Korban) sembunyi di belakang pintu kelas," katanya mengutip Instagram @wunainfo1, dari Tribunnewssultra.com, Jumat (25/10/2024).
Saat itu, korban diungkapnya tidak mau disuruh hingga akhirnya memukul pakai sapu lidi.
"Iya, dia (korban) lari-larikan (tidak ingin disuruh)," ujarnya
Terkait dugaan pemukulan memakai sapu lidi, menurut A dilakukan secara tak sengaja.
"Karena tidak sadar, mungkin sudah musibah. Saya ayunkan sapu kena kepalanya," kata guru agama tersebut.
Setelah kejadian, si korban kemudian melaporkan aksi pemukulan ke ibunya. Lalu orang tuanya pun mendatangi sekolah.
"Datang orangtuanya tidak dipertemukan dengan saya, dengan alasan saya pulang katanya di rumah."
"Mungkin di situ sakit hatinya kenapa ini masalah tidak diselesaikan. Saya di kelas 6 saat orangtuanya datang," ungkap A.
Sementara, siswa kelas lima berinisial LMEG mengalami cedera pada pipinya.
Adapun kejadian tersebut berawal saat sekolah mengadakan kerja bakti.
IPDA Ahmad, menuturkan kekerasan guru A terhadap murid kelas 5 berinisial LMEG terjadi di depan pintu ruangan kelas, pada Jumat (4/10/2024) lalu.
Namun siswa LMEG tidak mengindahkan arahan tersebut, sehingga dipukul menggunakan sapu lidi guru A.
"Ketegaran A (guru), korban tidak ikut kerja bakti sehingga ia mengayunkan sapu lidi."
Akibat kejdian itu, siswa kelas lima berinisial LMEG mengalami cedera pada pipinya.
"Saat itu siswa LMEG spontan menunduk untuk menghindar. Sehingga sapu mengenai pipinya,"ungkapnya.
Setelah itu, siswa LMEG melapor kekerasan itu ke orang tuanya.
Kemudian orang tua korban melaporkan guru A, ke kantor Polsek Towea.
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kasus Guru Hukum Murid SD Pakai Sapu Lidi di Towea Muna Berakhir Damai, Saling Peluk Usai Mediasi