TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus guru Agama di Muna, Sulawesi Tenggara pukul siswa pakai sapu lidi berakhir damai.
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi di SDN 1 Towea Desa Lakarama Kecamatan Towea, Kabupaten Muna, pada Jumat (4/10/2024) lalu.
Guru Agama, A dilaporkan karena disebut memukul siswanya pakai sapu lidi.
Kini kasus tersebut telah selesai setelah kedua belah pihak bersepakat damai melalui mediasi yang difasilitasi pihak kecamatan setempat, Senin (28/10/2024) kemarin.
Kepala sekolah SDN 1 Towea, Amin saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, menuturkan kasus guru pukul murid dengan sapu lidi telah selesai Senin lalu melalui mediasi.
"Kemarin telah selesai melalui mediasi, setelah pihak pemerintah kecamatan mengundang kedua belah pihak, Senin," ungkap Amin kepada TribunnewsSultra.com, Rabu (30/10/2024).
Kata Amin, dalam mediasi ini terlapor A mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada pihak keluarga korban siswa inisial LMEG.
"A (guru) meminta maaf kepada keluarga korban. Ia juga sadar dan mengakui tindakan spontanitasnya tersebut," ungkap Amin.
Lanjut Amin, menambahkan keluarga korban pun bersepakat dan menerima permintaan maaf terlapor dan mengakhiri persoalan ini untuk diproses secara hukum.
Baca juga: Pengakuan A Guru Agama di Muna yang Dilaporkan Diduga Pukul Siswa, Tak Sengaja Korban Enggan Disuruh
Dalam video yang diterima TribunnewsSultra.com, suasana saat mediasi disaksikan pemerintah daerah setempat dan warga sekitar.
Hadir pula dalam proses mediasi tersebut siswa inisial LMEG yang mengenakan baju kaos hitam.
Terlihat berdiri sebelahan dengan keluarga korban, A (guru) yang mengenakan seragam PGRI mengucapkan permohonan maafnya.
Kemudian orangtua siswa LMEG menerima permintaan maaf dari terlapor guru inisial A.
Usai bersepakat berdamai, terlihat suasana menjadi haru.
Tampak pula sang guru inisial A memeluk orangtua korban yang diselimuti suasana haru.