Mayat Dalam Tas di Karo

Perjalanan Kasus Joe Frisco Pelaku Utama Pembunuhan MP di Karo, Dipolisikan Tembak ART & Ancam Ortu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Joe Frisco Johan, pelaku utama yang tega membunuh MP, eks narapidana yang ditemukan tewas di dalam tas. Diketahui, Joe Frisco sudah lima kali dilaporkan ke polisi atas kejahatannya.

TRIBUNSUMSEL.COM - Joe Frisco, pelaku utama pembunuhan MP (25), mayat wanita yang ditemukan dalam tas di Karo, Sumatera Utara yang berhasil ditangkap ternyata memiliki sederet kasus kriminal.

Joe Frisco (36) diketahui merupakan seorang pengusaha di Pematangsiantar yang tinggal di Jalan Merdeka nomor 341, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

Diketahui, Joe Frisco sudah lima kali dilaporkan ke polisi atas kejahatannya.

Baca juga: Rekam Jejak Kejahatan Joe Frisco, Pelaku Utama Pembunuhan MP, Mayat Wanita Dalam Tas di Karo

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Bayu Putra Samara mengatakan, dua laporan sudah dihentikan dan tiga lagi masih berproses, berikut kekejian pengusaha di Pematangsiantar:

Pertama, Joe Frisco pernah ditangkap polisi pada tahun 2018 lalu atas kepemilikan narkoba jenis happy five bersama kedua temannya.

Saat itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Simalungun memvonis tiga terdakwa penyalahgunaan 96 butir Happy Five hanya dengan tiga bulan penjara pada sidang putusan Kamis (31/5/2018) lalu. 

Kedua pada bulan Juni tahun 2023, Joe Frisco Johan dilaporkan karena menganiaya asisten rumah tangga (ART) bernama Bintang Raja Dum Alfarizi hanya karena pekerjaan korban kurang rapi.

Tersangka diduga menendang korban, menendang dada hingga menembak korban menggunakan airsoftgun.

Laporan dilayangkan ke Polres Pematangsiantar dan masih diselidiki.

"Tersangka diduga menampar korban, menendang dada hingga menembak lengan kiri korban menggunakan airsoftgun,"kata Kompol Bayu Putra Samara, Selasa (29/10/2024).

Baca juga: VIDEO Tampang Joe Frisco Pengusaha Tersangka Utama Pembunuh MP di Tas Karo, 5 Kali Dilaporkan

Ketiga, bulan Juli tahun 2023, ia dilaporkan pengancaman terhadap orang tuanya sendiri.

Orangtuanya diancam akan ditembak menggunakan airsoftgun.

Kasus ini dilaporkan ke Polres Simalungun, tapi kemudian dicabut.

"Status LP sudah dicabut."

Keempat, pada bulan dAgustus 2023 tersangka juga dilaporkan oleh orangtuanya lagi.

Halaman
1234

Berita Terkini