Kejati Tangkap Ronald Tannur

Alasan Kejati Jatim Langsung Eksekusi Gregorius Ronald Tannur Setelah Vonis Bebas Dibatalkan MA

Penulis: Thalia Amanda Putri
Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gregorius Ronald Tannur Saat Ditangkap tim gabungan Kejati Jatim

"Penangkapan dilakukan Tim Kejati Jatim dan Kejari Surabaya. Saat ini yang bersangkutan sudah dibawa ke Kejati Jatim," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar, kepada Tribunnews.com, Minggu.

 Baca juga: Potret Gregorius Ronald Tannur Saat Ditangkap Kejati Jawa Timur Usai MA Vonis 5 Tahun Penjara

Menurut Harli, rencananya Ronald Tannur akan dijebloskan ke Lapas Surabaya dalam rangka menjalankan putusan MA.

Harli belum bisa memastikan apakah eksekusi terhadap Ronald Tannur akan dilakukan Minggu atau Senin (28/10/2024).

"Sedang dikoordinasikan," ucapnya.

Kronologis Penganiayaan Dini Sera

Diketahui Dini Sera tewas setahun lalu tepatnya 4 Oktober 2023.

Dini tewas akibat dianiaya oleh Ronald Tannur setelah terjadi percekcokan di Blackhole Lenmarc Mall Surabaya.

Menurut Lisa Rahma, kuasa hukum Ronald, percekcokan terjadi karena korban tak bersedia diajak pulang dari lokasi karaoke itu.

"Kalau saya mendengar keterangan dari Ronald, pemicu pertengkaran itu adalah Ronald mengajak Dini pulang namun korban ketika itu masih tidak bersedia diajak pulang," kata Lisa ketika dihubungi melalui telepon, Jumat (13/10/2023).

Ronald sempat berkata ingin meninggalkan Dini di tempat hiburan di Jalan Mayjen Jonosoewojo, Lakasantri, itu.

"Jadi Ronald mengajak ini pulang, akan tetapi Dini masih belum mau.

Lalu Ronald mengatakan kepada Dini, 'kalau kamu masih mau di sini ya kamu saya tinggal'," jelas Lisa menirukan ucapan Ronald.

Korban akhirnya menuruti permintaan tersangka untuk pulang ke Apartemen Orchad Tanglin, Pakuwon.

Namun Dini masih meminta tersangka kembali ke room 7, dalam perjalanan menuju lift.

Halaman
123

Berita Terkini