Ia mengaku memiliki barang bukti dan mengancam akan memanggil BNN untuk melakukan tes urine kepada Novi jika terus mengotot uang donasi.
"Saya ada bukti orang yang sama-sama make dengan dia, jadi kalau terus ngotot, saya akan bersurat kepad BNN untuk cek tes urine yang namanya Novi," katanya.
Meski demikian, RD Law juga menegaskan bahwa jika Novi tidak terbukti pemakai narkoba. Maka orang yang melaporkan kepada dirinya akan mempidanakannya.
"Kita mau menegakkan hukum koko, gausah bicara sekarang, kita hanya menyampaikan pendapat dari keadaan yang ada nanti kita tes urine aja bener gak dia pemake narkoba," sambungnya.
"Jangan macem-macem dengan kami, kalau gak mau merembet kesana kemari," bebernya.
Baca juga: Selain Sakit Hati, Agus Salim Ungkap Alasan Sebut Pratiwi Noviyanthi Kejam, Ada Janji yang Dilanggar
Tak hanya ke Pratiwi Noviyanthi, ia juga meradang setelah mendengar pernyataan Jhon LBF yang menjanjikan Agus Rp240 juta untuk mencabut laporannya.
"Itu sih Jhon LBF cuap-cuap menanggapi segala macem mau diberi ke Agus Rp240 juta kalau mas Agus mau baikan dengan mbak Novi gausahlah, kalau mau bantu, yuk mediasi," ujarnya.
Pengacara Agus pun kini menantang balik Jhon LBF merogohkan uang Rp5 miliar untuk kasus uang donasi tersebut.
Bahkan, ia mempertaruhkan kariernya sebagai pengacara sampai Novi dijebloskan ke penjara.
"Bukan anda aja yang kaya raya, saya juga kemarin statment di virtual saya tantang Jhon LBF 5 miliar untuk kasus ini, kalau saya tidak bisa memperjuangkan mas Agus dan memenjarai Novi saya berhenti jadi lawner," paparnya.
"Saya punya bukti untuk membawa Novi ke Yuridis," sambungnya.
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com