Berita Viral

Ngaku Jatuh dari Sawah, Kepsek SD di Konsel Ungkap Supriyani Tak Bertemu Korban di Hari Kejadian 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Supriyani (37), guru honorer SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, saat dimintai keterangan di kejaksaan. Kepala Sekolah ungkap fakta.

TRIBUNSUMSEL.COM - Kepala SD Baito, Sanaali ungkap keberadaan Supriyani guru honorer saat kejadian tersebut.

Diketahui, Supriyani dilaporkan karena memukul murid oleh orang tua siswa yang polisi hingga ditetapkan tersangka dan ditahan.

Kepala SD Baito, Sanaali, mengungkapkan fakta soal kejadian tersebut.

Sanaali menjelaskan bahwa kejadian ini bermula ketika ibu MCD melihat luka di paha anaknya dan menanyakan penyebabnya.

MCD awalnya mengaku bahwa luka tersebut akibat jatuh di sawah, namun saat ditanya oleh ayahnya, dia mengaku dipukul oleh guru Supriyani.

"Orangtua murid ini langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Baito pada Jumat, 26 April 2024, dua hari setelah kejadian, tanpa menanyakan kejadian sebenarnya kepada pihak sekolah atau gurunya," ungkap Sanaali, dikutip dari Kompas.com

Di Polsek Baito, MCD mengaku dipukul oleh Supriyani menggunakan gagang sapu ijuk saat jam belajar pada Rabu (24/4/2024) pukul 13.00 Wita. 

Pemukulan tersebut mengakibatkan luka melepuh di kedua paha belakangnya. 

Setelah menerima panggilan penyidik untuk dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Sanaali bersama dua guru, termasuk Supriyani, datang ke Polsek Baito untuk memberikan klarifikasi. 

Baca juga: Ahmad Sahroni Minta Propam Turun Tangan Kasus Supriyani Guru di Konsel Dituduh Pukul Anak Polisi 

Supriyani dan Kepala SD Baito langsung membantah pengakuan siswa tersebut. 

Sanaali mengatakan, bahwa pada hari kejadian, Supriyani tidak mengajar di kelas 1A, melainkan di kelas 1B. 

"Guru kelas 1A yang mengajar siswi ini hingga pulang tidak ada kejadian itu. Jadi, ibu Supriyani tidak pernah bertemu dengan siswa itu di hari kejadian," ujar Sanaali. 

Supriyani menangis di Kantor LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra, Selasa (22/10/2024). Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menurunkan tim untuk mengusut dugaan pelanggaran prosedur penanganan kasus guru Supriyani di Konsel (Dokumentasi TribunnewsSultra)

Upaya mediasi dilakukan oleh guru dan kepala sekolah dengan mendatangi rumah orangtua siswa untuk meminta maaf.

Permintaan maaf tersebut diterima oleh pihak keluarga, namun hal ini justru membawa Supriyani ke proses hukum. 

Kasus ini berlanjut hingga Supriyani mendapatkan panggilan ke Polda. 

Halaman
1234

Berita Terkini