Berita Viral
Ahmad Sahroni Minta Propam Turun Tangan Kasus Supriyani Guru di Konsel Dituduh Pukul Anak Polisi
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyentil Propam Polda Sultra segera turun tangan mengusut kasus Supriyani guru honorer di Konawe Selatan
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyentil Propam Polda Sultra segera turun tangan mengusut kasus Supriyani guru honorer di Konawe Selatan (Konsel).
Supriyani dilaporkan karena memukul murid oleh orang tua siswa yang polisi hingga ditetapkan tersangka dan ditahan.
Kini Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, menangguhkan penahanan seorang guru honorer SD Negeri 04 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, bernama Supriyani (39).
Menanggapi kasus tersebut, Ahmad Sahroni menyentil Propam Polda Sultra segera turun tangan usut kasus tersebut.
"Saya minta Propam Polda Sultra segera turun tangan usut kasus ini, cari kebenarannya," ujar Ahmad Sahroni, Rabu (23/10/2024). Dikutip dari Wartakotalive.com
Selain itu, Ahmad Sahroni juga menyoroti soal adanya uang damai Rp 50 juta yang diminta pihak korban.
"Karena ada beragam versi dalam kasus ini, bahkan katanya guru honorer tersebut dimintai uang tanda damai dengan nominal yang tidak masuk akal," lanjut politisi NasDem ini.
Baca juga: Sosok Abdul Muti, Mendikdasmen yang Angkat Supriyani Guru Honorer di Konsel jadi PPPK
Kendati begitu, ia meminta Propam segera mengusut kasus ini.
"Nah yang seperti ini harus diselidiki lebih mendalam terlebih dahulu, nantinya kalau ternyata terbukti tidak bersalah, ya dibebaskan saja," sambungnya.
"Atau gunakan penyelesaian lainnya, tidak harus penjara badan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Sahroni pun meminta Propam Polda Sultra melakukan pendalaman secara objektif, tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.
"Sehubungan dengan orangtua sang anak yang merupakan anggota polisi, saya minta penyelidikan dalam kasus ini harus berjalan objektif, tanpa adanya intervensi apa pun," tegasnya.
"Dan Komisi III percaya bahwa Propam Polda Sultra bisa lakukan ini secara profesional," ucap Ahmad Sahroni.
"Jangan sampai ada oknum yang menggunakan kewenangannya untuk merusak temuan dan fakta dalam kasus ini. Pokoknya pastikan usut secara transparan,” lanjutnya.
Baca juga: Bantah Pukul Siswa Anak Polisi, Kecewanya Supriyani Dakwaan Dibacakan Tak Sesuai Fakta Sebenarnya
Sahroni berharap kasus ini dapat menemukan penyelesaian yang berkeadilan bagi semua pihak.
Anak Mantan Bupati, Ini Sosok Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo Viral 'Rampok Uang Negara' |
![]() |
---|
Jejak Kasus Litao Anggota DPRD Wakatobi yang Ditahan karena Pembunuhan 11 Tahun Lalu |
![]() |
---|
Jejak Karier Politik Wahyudin Moridu Sebelum Viral, Moncer Jadi Anggota Dewan Sejak Umur 24 Tahun |
![]() |
---|
Reaksi Istri Anggota DPRD Gorontalo Soal "Pengakuan Dosa" Suami Viral Rampok Uang Negara dengan WIL |
![]() |
---|
Alasan PDIP Pecat Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo usai Sesumbar Rampok Uang Negara agar Miskin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.