TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut cara melihat perankingan dan jumlah pesaing untuk hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024.
Diketahui, Hasil SKD CPNS 2024 akan diumumkan mulai, 17 hingga 19 November 2024
Hasil SKD CPNS 2024 tersebut dapat dilihat melalui akun peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id/ atau dari laman instansi yang dilamar.
Untuk dapat lolos SKD CPNS 2024, peserta wajib memenuhi nilai ambang batas yang telah ditentukan.
Tak hanya itu, peserta harus masuk dalam ranking terbaik 3 kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan untuk dapat lolos SKD CPNS 2024.
Sebagai acuan, berikut cara melihat ranking SKD CPNS 2024:
1. Cara Melihat Ranking SKD CPNS 2024 dengan Live Score
Ranking nilai SKD CPNS 2024 dapat dilihat langsung oleh peserta melalui live score dari YouTube Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Live score tersebut akan menampilkan ranking nilai SKD CPNS 2024 pada masing-masing instansi dan titik lokasi ujian.
Adapun cara cek ranking nilai SKD CPNS 2024 melalui live score yakni sebagai berikut:
- - Kunjungi YouTube Official CAT BKN
- - Cari live score sesuai dengan instansi, titik lokasi dan sesi ujian yang diinginkan
- - Cari nama peserta dan lihat berada pada posisi nomor berapa.
Sebagai informasi, ranking tersebut hanya berdasarkan titik lokasi dan sesi ujian bukan secara keseluruhan.
2. Cara Melihat Ranking SKD CPNS 2024 di Laman Instansi
Ranking SKD CPNS 2024 juga dapat dilihat melalui laman masing-masing instansi yang dilamar.
Peserta dapat melihat pengumuman hasil SKD tersebut pada jadwal yang telah ditentukan yakni mulai 17 hingga 19 November 2024
3. Cek jumlah pesaing CPNS 2024 lewat SSCASN
Jumlah pesaing CPNS 2024 dan formasi jabatan yang dilamar bisa dicek melalui portal resmi SSCASN BKN. Berikut caranya:
- Buka laman resmi SSCASN BKN sscasn.bkn.go.id
- Gulir halaman hingga menunjukkan kolom "Jenjang Pendidikan", "Program Studi", "Instansi", dan "Jenis Pengadaan"
- Tuliskan jenjang pendidikan yang digunakan untuk mendaftar CPNS 2024
- Kemudian, pilih program studi dan tulis instansi tempat peserta mendaftar CPNS 2024
- Pilih jenis pengadaan CPNS di kolom "Jenis Pengadaan"
- Klik "Cari" Tunggu hingga sistem situs SSCASN melakukan pencarian.
- Halaman lalu akan menampilkan daftar jabatan dan rincian jumlah formasi yang dibuka
- Cari jabatan atau formasi yang ingin dicek jumlah pesaingnya
- Kolom "Jumlah Lulus Verifikasi" akan menampilkan angka pendaftar yang lolos seleksi administrasi CPNS 2024 yang menjadi pesaing tes SKD.
4. Cek jumlah pesaing CPNS 2024 lewat instansi
Selain melalui laman SSCASN, peserta seleksi CPNS 2024 juga bisa melihat jumlah pesaing melalui pengumuman yang diterbitkan masing-masing instansi.
Pengumuman itu biasanya berisi jumlah formasi CPNS yang dibuka serta daftar peserta yang berhak mengikuti tes SKD CPNS 2024.
Peserta yang melamar di instansi serta formasi jabatan yang sama akan saling menjadi pesaing.
Namun, kelolosan setiap peserta ke tes SKB tetap sesuai nilai tes SKD-nya.
5. Cara Melihat Pengumuman SKD CPNS 2024
- 1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
- 2. Klik 'Masuk'
- 3. Login akun menggunakan NIK dan Password yang telah digunakan untuk mendaftar.
- 4. Halaman akan memunculkan tampilan Resume Pendaftaran
- 5. Bagi peserta yang dinyatakan lulus, akan ada pemberitahuan yang menyatakan kelulusan peserta.
- Apabila peserta dinyatakan tidak lulus maka akan muncul pemberitahuan yang menyatakan peserta tidak lulus dan tidak dapat ke tahapan selanjutnya.
- 6. Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus, akan mendapatkan kesempatan untuk mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi.
Aturan Peringkat dan Syarat Lolos SKD CPNS 2024
Nilai Ujian SKD peserta CPNS 2024 harus memenuhi passing grade atau nilai ambang batas agar lolos seleksi ke tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Selain itu, peserta juga diharuskan masuk peringkat terbaik di perangkingan SKD CPNS sebagaimana Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Tahun 2024.
Dalam peraturan Menteri PAN RB disebutkan sistem perangkingan SKD CPNS disebutkan tiga kali formasi adalah jumlah formasi yang dibutuhkan jabatan di masing-masing instansi dikali tiga.
Sebagai contoh, jika sebuah instansi membuka 10 formasi maka pelamar CPNS harus masuk 30 peringkat teratas supaya lolos ke tahap SKB.
Ketentuan aturan perengkingan hasil SKD sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 31 Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024 sebagai berikut:
Pasal 31
(1) Panitia seleksi instansi pengadaan Pegawai ASN berkoordinasi dengan ketua Panselnas dalam pelaksanaan SKD.
(2) Hasil SKD seluruh pelamar disampaikan oleh ketua Panselnas kepada PPK masing-masing Instansi Pemerintah melalui SSCASN.
(3) Hasil kelulusan SKD ditetapkan dengan keputusan ketua panitia seleksi instansi pengadaan Pegawai ASN dan diumumkan oleh setiap Instansi Pemerintah berdasarkan hasil sebagaimana dimaksud pada ayat (2) kepada seluruh pelamar.
(4) Instansi Pemerintah dan BKN wajib memastikan hasil SKD yang diumumkan kepada seluruh pelamar sebagaimana dimaksud pada ayat (3) sama dengan hasil akhir SKD yang ditampilkan pada layar monitor tempat diadakan SKD atau media lain saat pelaksanaan SKD.
(5) Pengumuman hasil SKD sebagaimana dimaksud pada ayat (4) ditentukan paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan Jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi Nilai Ambang Batas.
(6) Dalam hal terdapat pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan Jabatan, penentuan kelulusan SKD secara berurutan mulai dari nilai tes karakteristik pribadi, tes intelegensia umum, sampai dengan tes wawasan kebangsaan.
(7) Dalam hal nilai sebagaimana dimaksud pada ayat (6) masih sama dan berada pada batas 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan Jabatan, terhadap pelamar diikutkan SKB.
Peraturan lengkapnya bisa lihat laman berikut https://peraturan.bpk.go.id/Details/294203/permen-panrb-no-6-tahun-2024
Baca juga: Skor Aman untuk Lolos SKD dan Lanjut SKB CPNS 2024, Begini Perhitungannya
Baca juga: Nilai Ambang Batas Tes SKD CPNS 2024, Ketahui Syarat Untuk Lolosnya Disini