Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Supriyani, guru di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara jadi tersangka kasus tuduhan penganiayaan siswa yang merupakan anak polisi bernama Aipda Wibowo Hasyim
Terkuak kejanggalan dalam kasus tersebut.
Sang anak yang masih duduk di bangku kelas 1 SD di Konsel itu awalnya mengaku ke sang ibu jatuh dari sawah.
Hal itu didapat dari pengakuan istri Aipda Wibowo Hasyim, Nurfitriana atau Fitriana Nur.
Sang istri jadi orang yang pertama kali melihat luka di paha putranya, M.
Ia sempat menanyakan luka itu pada anaknya, namun korban mengaku jatuh di sawah.
Namun saat didesak oleh ayahnya, Aipda Wibowo Hasyim, sang anak membuat pengakuan berbeda.
Pengacara Supriyani, Andre Darmawan mengatakan, awalnya ibu korban menelpon Lilis, wali kelas korban.
"Ibu Lilis ditelepon oleh ibu korban. Ibu korban menyampaikan bahwa awalnya anak ini, awalnya dia dimandikan kemudian melihat luka-luka ini," kata Andre Darmawan dikutip Tribun-medan.com dari Youtube Kompas TV, Kamis (24/10/2024).
Kepada ibunya, korban tidak mengaku dipukul oleh Supriyani.
"Ditanya ibu korban, awalnya anak ini mengakunya jatuh di sawah. Kemudian ayahnya tidak percaya akhirnya didesak, kemudian anak ini akhirnya membuat pengakuan yang berbeda bahwa ia dianiaya oleh ibu Supriyani," kata Andre lagi.
Setelah itu orangtua korban pun melaporkan Supriyani ke polisi hingga guru honorer itu ditahan.
Suprini mengatakan, dirinya tak pernah mengakui perbuatan tersebut.
"Saya tidak pernah memukul anak itu apalagi dituduh pakai sapu," kata Supriyani.
Ia mengatakan saat kejadian dirinya ada di kelas 1 B, sementara korban diketahui kelas 1 A.
"Jadi kami tidak ketemu hari itu," jelasnya.
Bahkan Lilis yang merupakan wali kelas korban juga mengatakan kalau hari itu dirinya ada di kelas dan tidak melihat adanya insiden pemukulan.
Namun kesaksian Lilis itu rupanya tidak dipertimbangkan oleh pihak penyidik dan Kejaksaan.
Penyidik justru menjadikan pengakuan korban sebagai barang bukti.
Padahal korban merupakan anak usia kelas 1 SD.
Tak hanya itu, saksi dari kasus itu juga merupakan siswa SD yang merupakan teman korban.
Saat proses mediasi, istri Aipda Wibowo Hasyim sempat tidak memaafkan Supriyani.
Namun pada mediasi keduanya dirinya memberikan maaf,
Beberapa hari kemudian ia tak terima mendengar bahwa Supriyani meminta maaf dengan tidak ikhlas.
Akhirnya ia dan suaminya melaporkan Supriyani ke polisi.
Kesaksian Rekan Supriyani Bantah Sang Guru SD Konsel Aniaya Murid
Dua rekan Supriyani, guru honorer SD di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang dituduh melakukan penganiayaan terhadap anak polisi mengungkap kesaksian saat kejadian.
Saat itu rekan Supriyani yang sesama guru mengataka seluruh siswa sudah pulang pada waktu peristiwa yang dituduhkan.
Sebab diketahui sebelumnya menurut dakwaan, penganiayaan terjadi pada pukul 10.00 WITA.
“Jadi ini menjadi aneh kemudian tadi kan kita sudah wawancarai kita tanya ibu Lilis kemudian ibu Siti Aisyah kita tanya teman-teman gurunya karena konstruksinya kan begini jam 10 itu ibu Lilis keluar dari kantor sekolah,” ujar Andri Darmawan, kuasa hukum Supriyani dilansir dari Tribun Sultra.
"Saya tanya ke Ibu Lilis bagaimana kondisi di kelas satu dia bilang dia dari jam 8, jam 9 dia keluar dia cuman pergi tanda tangan jaraknya 10 meter itu tidak cukup berapa menit dia kembali lagi sampai pulang karena sampai jam 10 itu kebiasaan di sekolah jam 10 anak kelas satu langsung disuruh pulang, nah setelah jam 10 ibu guru membersihkan mengatur meja sehingga ini yang menjadi kejanggalan kita ada apa sebenarnya karena menurut ibu Lilis jam 10 sudah tidak ada anak-anak,” sambung Andri.
Tak hanya itu saja, Kanit Intel Polsek Baito, Aipda Wibowo Hasyim, ayah korban menyebut jika anaknya mengalami luka melepuh.
Padahal, Supriyani dituduh melakukan penganiyaan dengan cara memukul korban dengan menggunakan sapu ijuk.
Andri menuturkan pihaknya bisa mengetahui adanya kejanggalan tersebut setelah menerima berkas dakwaan dari jaksa.
“Karena kita kan bisa melihat dampak misalnya pukulang ganggang sapu yang ringan itu bisa menimbulkan melepuh begitu pukulannya satu kali ini yang bilang pukulan satu kali bukan kita tapi yang bilang jaksa didakwaan ada nanti saya perlihatkan,” katanya pada Selasa (22/10/2024).
Kronologi Supriyani Guru Honorer SD di Konawe Selatan Ditahan Usai Dituding Aniaya Murid
Kasus Supriyani guru honorer di Konawe Selatan ditahan usai dituding lakukan penganiayaan terhadap muridnya.
Adapun Kapolres Konawe Selatan AKBP Febry Sam mengurai isi laporan yang dimuat orang tua siswa tersebut.
Diketahui sang siswa merupakan dari polisi bertugas di Kepolisian Sektor (Polsek) Baito, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra.
Bermula saat Ibu dari N menemukan luka di tubuh putranya yang masih duduk di kelas 1 SD di Kecamatan Baito itu.
Pada Kamis (25/4/2024) sekitar pukul 10.00 WITA dan menanyakannya kepada korban tentang luka tersebut.
Korban menjawab bahwa luka tersebut akibat jatuh dengan ayahnya Aipda WH di sawah.
Kemudian pada Jumat (26/4/2024) sekitar pukul 11.00 WITA pada saat korban hendak dimandikan oleh sang ayah untuk pergi salat Jumat, N mengonfirmasi suaminya tentang luka di paha korban.
Suami korban kaget dan langsung menanyakan kepada korban tentang luka tersebut.
Korban kepada ayahnya menjawab bahwa telah dipukul oleh gurunya SU di sekolah pada Rabu (24/4/2024).
Setelah itu, ayah dan ibu korban mengkonfirmasi saksi yang disebut korban yang melihat atau mengetahui kejadian tersebut.
Saksi I dan A disebutkan membenarkan dan melihat bahwa korban telah dipukul oleh guru SU dengan menggunakan gagang sapu ijuk di dalam kelas, pada Rabu (24/4/2024).
Dari situlah orangtua korban N dan Aipda WH, melaporkan perkara kasus kekerasan fisik terhadap anak yang ditangani Unit Reskrim Polsek Baito, Kepolisian Resor Konawe Selatan atau Polres Konsel pada Jumat (26/4/2024), sekitar pukul 13.00 WITA.
Kemudian saat itu juga pihak Polsek Baito melalui Kanit Reskrim Bripka Jefri mengundang terduga pelaku ke markas polsek untuk dikonfirmasi terkait laporan tersebut.
“Tetapi yang diduga pelaku tidak mengakuinya sehingga yang diduga pelaku disuruh pulang ke rumahnya, dan laporan Polisi diterima di Polsek Baito,” kata AKBP Febry.
Baca juga: Jelang Sidang Supriyani, Guru di Konsel Dituduh Pukul Siswa Anak Polisi, PGRI Gelar Aksi Damai
Baca juga: Sosok Nurfitriana Istri Aipda Wibowo, Polisi Laporkan Supriyani Guru SD Konsel Diduga Pukul Anaknya
AKBP Febry menjelaskan sejumlah upaya pun telah dilakukan pihak Polsek Baito.
Dengan melakukan upaya mediasi untuk penyelesaian kasus secara kekeluargaan akan tetapi terkendala karena terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya.
Kanit Reskrim Polsek Baito Bripka Jefri disebutkan selanjutnya memberi masukan melalui Kepala Sekolah SD 4 Baito untuk menyampaikan kepada terduga pelaku agar mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada korban dan orangtuanya sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Atas saran Bripka Jefri, kepsek bersama terduga pelaku dan suaminya disebutkan pernah datang ke rumah korban, beberapa hari setelah ada laporan di Polsek Baito.
SU datang untuk meminta maaf dan mengakui perbuatannya, tetapi pihak ibu korban N belum bisa memaafkan.
Sebelum kasus naik ke tahap penyidikan, Kepala Desa Wonua Raya bersama terduga pelaku dan suaminya disebutkan juga pernah datang ke rumah korban untuk meminta maaf dan mengakui perbuatannya.
Dalam pertemuan itu, pihak korban disebutkan sudah menerima dan memaafkan, tinggal menunggu kesepakatan damai.
Tetapi beberapa hari setelah itu, pihak korban mendengar informasi tersangka minta maaf tidak ikhlas.
“Sehingga orang tua korban tersinggung dan bertekad melanjutkan perkara tersebut ke jalur hukum,” tulis keterangan polisi
Dipaksa Ngaku Aniaya Anak Polisi
Sementara, tangis guru Supriyani tak terbendung saat dipaksa harus mengakui perbuatannya memukuli anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Hal ini disampaikan Supriyani saat ditemui di Kantor LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra, Selasa (22/10/2024).
Supriyani dibawa ke LBH HAMI oleh kuasa hukumnya setelah keluar dari Lapas Perempuan Kelas III Kendari usai ditangguhkan penahanannya oleh Kejari Konsel.
Tampak guru Supriyani memakai hijab putih dengan baju bergaris hitam putih.
Supriyani mengaku dirinya beberapa kali ditelepon penyidik Resrim Polsek Baito untuk mengakui perbuatannya.
Upaya itu agar Supriyani bisa berdamai dengan keluarga murid tersebut dan proses hukumnya tidak dilanjutkan.
"Saya ditelepon beberapa kali sama penyidik untuk diminta mengaku saja kalau bersalah," ungkapnya.
Padahal ia sudah mengakui tidak pernah memukuli murid yang juga anak polisi di Polsek Baito tersebut.
"Saya tidak pernah memukul anak itu apalagi dituduh pakai sapu," katanya.
Ia mengaku sudah bertahun-tahun mengajar di SDN Baito dan baru kali ini mendapat kasus seperti itu.
"Saya sudah 16 tahun honor, baru kali ini dituduh seperti itu," ujarnya.
Penahanan Ditangguhkan
Kini, nasib Supriyani penahanan ditangguhkan.
Hal ini diungkap langsung oleh Andri Dermawan, kuasa hukum guru honerer tersebut.
"Alhamdulillah kita turut berterima kasih dengan surat penangguhan yang kemarin kita ajukan,” kata Andri Dermawan, kuasa hukum yang mendampingi sang guru yang dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.
"Dengan pertimbangan dia punya anak kecil dan masih banyak tugas mengajar sehingga pengadilan mengabulkan penangguhan per hari ini,” jelasnya menambahkan.
Dalam proses hukum kasus tersebut, dia berharap dukungan semua pihak.
"Dengan dukungan masyarakat ini menjadi tambahan semangat kita untuk mendukung ibu Supriyani supaya baik,” ujarnya.
"Terkait kejanggalan-kejanggalan kita akan menunjukkan dalam persidangan,” kata penasihat hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Muda Indonesia atau LBH HAMI Sultra ini.
Sidang Perdana Supriyani Hari Ini Didatangi Ratusan Guru
Sidang perdana bagi guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), bernama Supriyani yang dituduh melakukan penganiayaan terhadap anak polisi bakal digelar hari ini, Kamis (24/10/2024) di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo.
Adapun sidang dijadwalkan akan dimulai pada pukul 10.00 WITA.
Baca juga: Kejanggalan Kasus Supriyani, Guru SD Konsel Diduga Pukul Siswa Anak Polisi, Luka Melepuh jadi Bukti
Dikutip dari Tribun Sultra, sidang ini akan melibatkan Brimob dan Satpol PP untuk melakukan pengamanan sidang.
Pasukan dari Sat Sabhara Polres Konawe Selatan serta BKO Brimob Polda Sultra sudah terlihat berjaga di halaman PN Andoolo.
Sementara itu, ratusan guru juga menggelar aksi damai dan berkumpul di Gedung Islamic Center, Kabupaten Konawe Selatan, Sultra.
Ketua PGRI Sultra, Abdul Halim Momo, yang turut dalam aksi damai itu meminta agar Supriyani divonis bebas.
“Kami meminta Ibu Supriyani harus bebaskan tanpa syarat,” katanya.
Ia juga menyinggung kehadiran mereka sebagai bentuk solidaritas untuk mendukung hal serupa tak terjadi kepada guru-guru lainnya.
“Hari ini kami sampaikan aspirasi, dengan banyak masalah-masalah kriminalisasi guru,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Sultra, para guru itu tidak hanya berasal dari Konawe Selatan saja, tetapi dari sejumlah daerah seperti Kendari dan Konawe.
Menurut Sekretaris Umum PGRI Kendari, Zainuddin Daeng Rapi, aksi solidaritas tidak sampai digelar di depan PN Andoloo.
"Sepertinya kami tidak sampai ke persidangan, sesuai hasil rapat PGRI se-Sultra, kita hanya sampai di Islamic Center Andoolo," jelasnya menambahkan.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul PENGAKUAN Istri Aipda Wibowo hingga Guru Honorer Supriyani Dipenjara, Penyebab Luka Anak Terkuak