Berita Viral

Jelang Sidang Supriyani, Guru di Konsel Dituduh Pukul Siswa Anak Polisi, PGRI Gelar Aksi Damai

Jelang sidang kasus Supriyani guru honorer di Konawe Selatan (Konsel), ratusan guru menggelar aksi solidaritas.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tribunnewssultra.com/Samsul
Guru-guru berseragam PGRI berkumpul di Bundaran Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (24/10/2024). Menggelar aksi solidaritas jelang sidang guru Supriyani terkait kasus kekerasan muridnya di SDN 4 Baito. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Jelang sidang kasus Supriyani guru honorer di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), ratusan guru menggelar aksi solidaritas di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kamis (24/10/2024).

Para anggota dan pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dari berbagai daerah se-Sultra juga berkumpul di sekitar Gedung Islamic Center, Kabupaten Konsel.

Hal itu dilakukan untuk memberi dukungan kepada Supriyani, akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo.

Adapun sidang atas dakwaan penganiayaan dituduhkan kepada guru Supriyani, akan berlangsung mulai 10.00 wita pagi ini.

Berdasarkan informasi dihimpun TribunnewsSultra.com para guru yang tergabung PGRI tersebut tak hanya dari Konawe Selatan.

Mereka juga berasal dari sejumlah daerah se-Sulawesi Tenggara, mulai Kendari, Konawe, dan lainnya.

Ketua PGRI Konawe Selatan, meminta agar Supriyani dibebaskan dari jeratan hukum.

"Kami meminta Ibu Supriyani harus bebaskan tanpa syarat,” katanya, dikutip dari TribunnewsSultra.com, Kamis (24/10/2024).

Ia juga menyinggung kehadiran mereka sebagai bentuk solidaritas. Untuk mendukung hal serupa tak terjadi kepada guru-guru lainnya.

“Hari ini kami sampaikan aspirasi, dengan banyak masalah-masalah kriminalisasi guru,” ujarnya.

Diketahui, Kamis hari ini sidang perdana kasus guru honorer Supriyani tuduhan kekerasan fisik muridnya di SDN 4 Baito, Konsel.

Baca juga: Kabar Bahagia Supriyani Guru Honorer Konsel Viral Dituding Aniaya Murid, Bakal Diangkat Jadi PPPK

Penahanan Ditangguhkan

Sebelumnya, penahanan Supriyani ditangguhkan.

Hal ini diungkap langsung oleh Andri Dermawan, kuasa hukum guru honerer tersebut.

"Alhamdulillah kita turut berterima kasih dengan surat penangguhan yang kemarin kita ajukan,” kata Andri Dermawan, kuasa hukum yang mendampingi sang guru yang dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved