Supriyani juga membantah memukul siswa anak polisi.
Menurutnya saat itu dirinya tengah berada di kelas lain, bukan di kelas siswa tersebut.
"Semuanya itu tidak benar pak, saya tidak melakukan perbuatan itu, pukul 10.00 itu ada di kelas saya kelas 1 B, di kelas 1 A ada guru Lilis," bantah Supriyani.
Sementara kuasa hukum mengatakan alat bukti kejadian tersebut tidak sesuai dengan fakta kejadian.
"Fakta kejadian sama yang didakwakan itu tidak sesuai, nanti fakta persidangan baru ketahuan siapa yang benar dan salah," kata kuasa hukum Supriyani.
Menurutnya, tidak ada sama sekali kejadian saat itu.
Kendati begitu, ia menduga adanya rekayasa kejadian tersebut.
"Kejadian itu tidak sesuai dengan sebenarnya, guru ada di kelas 1 B, kejadian pemukulan di kelas 1 A, sama sekali tidak ada kejadian," terangnya.
"Ada dugaan rekayasa kejadian," sambungnya.
Ratusan Guru Demo
Sebelumnya, jelang sidang Supriyani, para guru menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Para anggota dan pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dari berbagai daerah se-Sultra juga berkumpul di sekitar Gedung Islamic Center, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra.
Hal itu dilakukan untuk memberi dukungan kepada Supriyani, akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo.
Adapun sidang atas dakwaan penganiayaan dituduhkan kepada guru Supriyani, akan berlangsung mulai 10.00 wita pagi ini.
Berdasarkan informasi dihimpun TribunnewsSultra.com para guru yang tergabung PGRI tersebut tak hanya dari Konawe Selatan.