"Saya sudah 16 tahun honor, baru kali ini dituduh seperti itu," ujarnya.
Diduga Dimintai Uang Damai
Keterangan selaras diberikan oleh Kastiran (38), suami Supriyani.
Ia mengaku dimintai uang damai sebanyak Rp 50 juta oleh pihak keluarga D.
Selain itu, Aipda Wibowo Hasyim meminta Supriyani keluar dari sekolahnya tempat mengajar.
Kastiran tidak bisa menyanggupi permintaan tersebut.
"Diminta Rp 50 juta dan tidak mengajar kembali agar bisa damai."
"Kami mau dapat uang di mana? Saya hanya buruh bangunan,” ungkap dia, dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Baca juga: Curhat Supriyani Guru SD Konsel Ditahan Diduga Aniaya Murid Anak Polisi, Ngaku Diminta Uang 50 Juta
Disisi lain, Uang damai yang diminta Aipda Wibowo itu, dibenarkan kuasa hukum Supriyani dari Lembaga Bantuan Hukum HAMI Konsel, Sudirman.
Hal tersebut disampaikannya dikonfirmasi terkait dugaan permintaan yang tertulis dalam selebaran beredar luas secara berantai dan viral di media sosial (medsos).
Disisi lain, Aipda Wibowo Hasyim dalam kesempatannya juga membantah tuduhan yang dilayangkan kepadanya.
Sempat beredar kabar, ia meminta uang damai Rp 50 juta kepada Supriyani agar kasus tidak dilanjutkan ke jalur hukum.
"Kalau terkait permintaan uang yang besarannya seperti itu (Rp 50 juta) tidak pernah kami meminta, sekali lagi kami sampaikan kami tidak pernah meminta,” bebernya.
Penjelasan Kapolres
Sebelumnya, Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam, menyebut kasus guru SD aniaya murid yang merupakan anak polisi tersebut sudah berkali-kali dilakukan.