Berita Viral

Nasib Supriyani, Guru Honorer di Konsel usai Ditahan Diduga Pukul Anak Polisi, Kini Ditangguhkan

Penulis: Laily Fajrianty
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangis Supriyani, guru honorer sekolah dasar (SD) negeri di Kecamatan Baito, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), tak terbendung.

TRIBUNSUMSEL.COM - Supriyani, guru honorer SD yang tersangka dugaan penganiayaan siswa SD di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kini telah ditangguhkan penahanannya.

Diketahui, Supriyani ditahan di Lapas Perempuan Kendari selama satu minggu atau sejak 16 Oktober 2024 atas dugaan menganiaya muridnya berinisial D yang merupakan anak anggota polisi.
 
Kini guru honorer tersebut akhirnya keluar dari lapas perempuan.

Hal ini diungkap langsung oleh Andri Dermawan, kuasa hukum guru honerer tersebut.

"Alhamdulillah kita turut berterima kasih dengan surat penangguhan yang kemarin kita ajukan,” kata Andri Dermawan, kuasa hukum yang mendampingi sang guru yang dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.

"Dengan pertimbangan dia punya anak kecil dan masih banyak tugas mengajar sehingga pengadilan mengabulkan penangguhan per hari ini,” jelasnya menambahkan.

Sosok Supriyani Guru SD di Konawe Selatan Hukum Muridnya, Dibela Rekan PGRI Serukan Mogok Kerja (instagram/lambe_turah)

Dalam proses hukum kasus tersebut, dia berharap dukungan semua pihak.

"Dengan dukungan masyarakat ini menjadi tambahan semangat kita untuk mendukung ibu Supriyani supaya baik,” ujarnya.

"Terkait kejanggalan-kejanggalan kita akan menunjukkan dalam persidangan,” kata penasihat hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Muda Indonesia atau LBH HAMI Sultra ini.

Baca juga: Curhat Supriyani Guru SD Konsel Ditahan Diduga Aniaya Murid Anak Polisi, Ngaku Diminta Uang 50 Juta

Tolak Berdamai

Sementara, kuasa hukum Supriyani, Andre Darmawan juga mengatakan orangtua murid kini berupaya damai.

Namun, Andre menolak karena kasus tersebut kini telah ranah pengadilan.

"Baru mau mediasi damai, tapi terlambat perkara sudah masuk pengadilan," tulis Andre melalui percakapan di grup WhatsApp Messenger, Selasa (22/10/2024) malam, dikutip dari TribunnewsSultra.com

Andre mengatakan usai kasus ini viral dan menjadi perhatian publik, pihaknya meminta guru Supriyani tinggal di rumah Camat Baito guna mengantisipasi adanya intervensi.

"Di rumah Camat Baito, karena ibu Supriyani kami minta amankan dulu di rumah Camat Baito," katanya.

Andre mengatakan pihaknya sudah menolak upaya damai yang diajukan orangtua murid ke Supriyani karena kasus tersebut sudah masuk ke pengadilan. 

Halaman
1234

Berita Terkini