Padahal, dia sudah mengakui tidak pernah memukuli murid yang juga anak polisi di Polsek Baito tersebut.
“Saya tidak pernah memukul anak itu apalagi dituduh pakai sapu,” jelasnya.
Diapun menegaskan dirinya tidak pernah melakukan pemukulan seperti yang dituduhkan keluarga korban.
Supriyani mengaku saat itu sempat memberikan tugas ke anak-anak didiknya.
Sementara D, anak polisi tersebut berada di ruangan Kelas 1A.
Ia tidak bertemu korban apalagi sampai memukuli seperti yang dituduhkan di hari itu.
“Saya berada di Kelas 1B sementara anak itu berada di dalam Kelas 1A. Jadi tidak ketemu di hari itu,” katanya.
Terkait kabar permintaan uang Rp50 juta untuk berdamai, Supriyani mengaku hal tersebut disampaikan oleh kepala desa.
“Pak desa yang tadinya menawarkan ke orangtua murid tapi orangtuanya tidak mau kalau di bawah Rp50 juta,” jelasnya.
Dia minta siapnya Rp50 juta,” kata guru Supriyani menambahkan.
Dirinya tidak menyangka akan mendapat kasus seperti itu, apalagi sang guru kenal baik dengan orangtua murid tersebut.
“Memang tidak ada hubungan keluarga, tapi saya baku kenal dengan orangtua siswa ini,” jelasnya.
Ia mengaku sudah bertahun-tahun mengajar di SD Baito dan baru kali ini mendapat kasus seperti itu.
“Saya sudah 16 tahun honor, baru kali ini dituduh seperti itu," ujar guru Supriyani.
2. Kejanggalan Diungkap Kuasa Hukum dan Kepala Sekolah