Berita Viral

7 Fakta Supriyani Guru Honorer di Konsel Dituding Aniaya Muridnya, Diminta Uang Damai Rp 50 Juta

Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Isak Tangis Guru Supriyani Cerita Dipaksa Ngaku Pukul Anak Polisi di Konawe Selatan Demi Damai

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kasus Supriyani guru honorer di Konawe Selatan Sulawesi Tenggara yang sempat ditahan karena diduga melakukan penganiayaan terhadap muridnya.

Adapun Supriyani mendapatkan dukungan publik lantaran dinilai tak bersalah atas pelaporan tersebut.

Orangtua dari murid diketahui bernama Wibowo merupakan polisi berpangkat Aipda menjabat sebagai Kanit Intelkam Polsek Baito, Kabupaten Konsel.

Update terbaru lainnya, beredar video viral AKBP Febry dan Kejari Konsel Ujang Sutisna, bertemu sang guru honorer di kediaman Camat Baito, pada Selasa (22/10/2024) malam.

Pertemuan di lokasi ‘pengungsian’ sementara guru Supriyani selama proses hukumnya kabarnya dihadiri orangtua murid M.

Hadir pula dalam pertemuan ‘mediasi damai’ tersebut Ketua PGRI Sultra Abdul Halim Momo dan berbagai pihak lainnya.

Berikut fakta fakta harus diketahui dari kasus Supriyani guru honorer berikut ini:

Janggalnya Kasus Supriyani Guru SD Konsel Diduga Aniaya Murid, Siswa Sudah Jam Pulang dan Luka Bakar (TribunnewsSultra.com/Samsul)

1. Pengakuan Sang Guru Honorer

Isak tangis guru Supriyani tak terbendung saat mengungkap dirinya pernah dipaksa harus mengakui perbuatannya menganiaya murid yang juga anak polisi di Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Hal ini disampaikan Supriyani di Kantor LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra, Kota Kendari, Selasa (22/10/2024).

Supriyani datang ke kantor ini setelah keluar dari Lapas Perempuan Kendari setelah penahanannya ditangguhkan oleh majelis hakim PN Andoolo, Kabupaten Konsel.

Tampak guru Supriyani memakai hijab putih dengan baju bergaris hitam putih, pakaian serupa yang dikenakannya saat baru keluar lapas.

Supriyani mengaku dirinya beberapa kali ditelepon penyidik Reskrim Polsek Baito agar mengakui perbuatannya.

Upaya tersebut agar sang guru honorer bisa berdamai dengan keluarga murid dan proses hukumnya tidak dilanjutkan.

“Saya ditelepon beberapa kali sama penyidik untuk diminta mengaku saja kalau bersalah,” kata Surpiyani terisak.

Halaman
1234

Berita Terkini