Tarif Tol Terpeka Naik

Tarif Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung Resmi Naik, Diskon Tarif di 2 Bulan Pertama

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gerbang Tol Keramasan Palembang - Tarif Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung Resmi Naik, Diskon Tarif di 2 Bulan Pertama

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - PT Hutama Karya (Persero) resmi memberlakukan tarif baru pada ruas Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayuagung (Terpeka), mulai Kamis (17/10/2024) malam pukul 22.00 WIB.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim menyatakan bahwa penyesuaian tarif ini sejalan dengan Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR Nomor 2420/KPTS/M/2024.

Dan sejalan dengan ketentuan Pasal 48 Undang Undang Nomor 2/2022 tentang jalan, di mana tarif tol perlu disesuaikan secara berkala setiap dua tahun.

"Ini adalah penyesuaian tarif pertama sejak jalan tol ini mulai beroperasi pada tahun 2020. Sementara volume trafik kendaraan dan biaya perawatan terus meningkat," jelas Adjib melalui keterangan tertulis, Kamis (17/10/2024).

Sebagai wujud apresiasi kepada para pengguna Tol Terpeka, Hutama Karya akan memberikan diskon tarif selama dua bulan pertama.

Kebijakan ini guna memberikan waktu cukup bagi pengguna jalan tol menyesuaikan terhadap tarif baru yang diberlakukan.

Pada bulan pertama, potongan tarif sebesar 30 persen akan diberlakukan yang dimulai pada 17 Oktober mulai pukul 22.00 hingga 17 November mendatang pukul 22.00. Sedangkan pada bulan kedua akan diberlakukan diskon sebesar 15 persen dari tarif baru.

Lebih lanjut, Adjib menyampaikan bahwa penyesuaian tarif ini tak hanya penting untuk menjaga kondisi infrastruktur yang optimal. Tetapi juga berperan vital dalam mempertahankan iklim investasi yang kondusif demi keberlanjutan jalan tol.

Dijelaskannya, Tol Terpeka sepanjang 189 kilometer dibiayai melalui skema pendanaan yang melibatkan investasi dari pemerintah dengan total nilai investasi yang sangat besar.

"Investasi ini memungkinkan pembangunan infrastruktur berkualitas tinggi. Namun untuk menjamin keberlanjutannya, diperlukan pengembalian investasi yang sesuai," terang Adjib.

Pengguna jalan tol dipastikan mendapatkan fasilitas yang lebih baik, seperti keamanan yang lebih terjamin dengan adanya petugas patroli, layanan derek gratis dan keberadaan rest area untuk beristirahat sejenak.

Pendapatan dari tarif tol digunakan untuk membiayai perawatan berkala, perbaikan, serta pengembangan jalan tol di masa mendatang.

"Dengan fasilitas-fasilitas ini, pengguna tol tidak hanya menghemat waktu perjalanan. Tetapi juga mendapatkan pengalaman berkendara yang lebih aman dan nyaman, yang sulit ditemui di jalan non tol," paparnya.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan, Hutama Karya juga telah melakukan sejumlah peningkatan pada fasilitas di sepanjang ruas Tol Terpeka. Termasuk penambahan SPKLU di seluruh rest area, penambahan SPBU dan peningkatan fasilitas lainnya.

"Dan dengan penerapan diskon di dua bulan pertama, kami berharap dapat terus memberikan kenyamanan, keamanan dan kelancaran perjalanan para pengguna Tol Terpeka. Sambil memastikan keberlanjutan investasi yang dibutuhkan untuk pengembangan infrastruktur yang lebih baik," tutur Adjib.

Baca juga: Diskon Tarif Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung yang Resmi Naik Mulai Pukul 22.00 WIB

Baca juga: Rincian Tarif Baru Tol Palembang-Lampung Exit Tol Kota Baru, Capai Rp 389.000 Untuk Kendaraan Gol 1

Usulkan Percepatan Tol Palembang -Bengkulu

Sementara itu Pejabat (Pj) Gubernur Sumsel, Elen Setiadi mengaku akan mengusulkan percepatan Pembangunan Jalan Tol Palembang-Bengkulu.

Hal tersebut sebagai bentuk mendukung pengembangan infrastruktur dan ekonomi di Kota Lubuklinggau, dengan fokus pada peningkatan konektivitas dan percepatan pembangunan.

Menurut Elen, Saat ini, pembangunan jalan tol tersebut baru sampai di daerah Muko-Muko, namun pihaknya telah mengajukan usulan percepatan kepada Menteri Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Kami berharap akses jalan tol yang melewati Kota Lubuklinggau ini dapat segera terealisasi untuk mempercepat pengembangan ekonomi lokal dan mengurangi ketimpangan antar wilayah,” ujar Elen.

Elen saat sambutan pada rapat paripurna istimewa Hari Ulang Tahun (HUT) ke 23 Kota Lubuklinggau, di Gedung Paripurna DPRD Lubuklinggau, Kamis (17/10/2024), juga menegaskan rencana usulan tersebut akan kembali disampaikan kepada menteri baru pada kabinet Presiden Prabowo.

Elen mengaku pentingnya percepatan pembangunan ini dalam menurunkan ketimpangan ekonomi yang tercermin dari rasio ekonomi Kota Lubuklinggau yang masih berada di angka 0,370 lebih tinggi dari rata-rata nasional. 

Tol Bayung Lencir-Tempino Gratis

PT Hutama Karya mengonfirmasi Tol Betung-Tempino-Jambi seksi 3 segmen Bayung Lencir-Tempino mulai beroperasi tanpa tarif. Informasi ini disampaikan Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim.

"Ruas Bayung Lencir-Tempino beroperasi tanpa tarif mulai hari ini pukul 07.00," kata Adjib kepada TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Kamis (17/10/2024).

Tak disebutkan hingga kapan pengoperasian tanpa tarif ruas tol sepanjang 34 kilometer tersebut. Adjib menjelaskan, pengoperasian ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR Nomor 2798/KPTS/M/2024 tanggal 16 Oktober 2024.

SK tersebut tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi 3 (Segmen Bayung Lencir-Tempino).

Ruas Bayung Lencir-Tempino sebelumnya diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (16/10/2024) lalu.

Tol ini telah melalui proses Uji Laik Fungsi (ULF) dan telah menerima Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang diterbitkan pada Senin (14/10/2024) lalu.

"Sehingga dinyatakan layak untuk digunakan oleh masyarakat," terang Adjib.

Meskipun belum dikenakan tarif, pengguna jalan tol yang melintas diminta tetap melakukan tapping kartu uang elektronik di gerbang tol dan memastikan kartu dalam kondisi baik.

"Apabila terdapat keluhan di jalan tol, agar segera melapor ke call center Tol Bayung Lencir-Tempino di 0821 8888 7710," pesan Adjib.

Dengan beroperasinya tol ini, Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol.

"Berkendara dengan kecepatan minimum 60 kilometer per jam dan maksimum 100 kilometer per jam dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat," kata Adjib mengingatkan.

Camat Bayung Lencir, Muhammad Imron mengatakan, memang ada sedikit penumpukan kendaraan saat di persimpangan lampu merah arah pintu exit.

"Masyarakat belum terbiasa saja. Sama, seperti di Jambi tadi juga seperti itu. Namun, nanti masyarakat juga akan mulai terbiasa," ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk seksi 1 dan seksi 2 memang berada di wilayahnya yakni kecamatan Bayung Lencir. Maka itu pihaknya berencana akan menghidupkan ekonomi lokal di sekitar exit tol dengan melibatkan UMKM setempat.

"Saat ini memang belum, karena belum ada rest area. Namun ke depannya sudah kita pikirkan. Termasuk nanti ketika orang ingin mengisi saldo tol maka tidak perlu jauh lagi" ungkapnya.

Dirinya mengaku jika tol Baleno ini merupakan akses pertama tol dari Jambi menuju Sumsel. Termasuk akses utama Jalan Lintas Timur (Jalintim) dengan lalulintas yang selalu ramai antar provinsi.

"Insyaallah dengan adanya tol Baleno akan mengurai kemacetan, apalagi saat libur Nataru dan mudik Lebaran. Untuk ciri khas gerbang tol yakni motif songket sesuai citi khas Sumsel,"u capnya

Sementara, Wakil Ketua Karang Taruna Muba, Novriandi Sjamsuri berharap setelah beroperasinya Tol Bayung Lencir-Tempino Jambi, pihaknya berharap tol tersebut dapat meningkatkan perkekonomian khususnya masyarakat Bayung Lencir.

"Tentunya transportasi menjadi lebih cepat dan peningkatan ekonomi menjadi pesat. Namun, kita juga berharap adanya tol ini perekonimian di Bayung Lencir juga meningkat,"ungkap Novriandi.

Rincian Tarif Tol Terpeka

1. Kendaraan golongan I

- Tarif semula Rp 170.500, menjadi Rp 255.500.

- Diskon 30 persen bulan pertama menjadi Rp 179.000.

- Diskon 15 persen bulan kedua menjadi Rp 217.500.

2. Kendaraan golongan II dan III

- Tarif semula Rp 255.500, menjadi Rp 383.500.

- Diskon 30 persen bulan pertama menjadi Rp 268.500.

- Diskon 15 persen bulan kedua menjadi Rp 326.000.

3. Kendaraan golongan IV dan V

- Tarif semula Rp 341.000, menjadi Rp 511.500.

- Diskon 30 persen bulan pertama menjadi Rp 358.000.

- Diskon 15 persen bulan kedua menjadi Rp 434.500.

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkini