Pasar 16 Ilir Palembang

BREAKING NEWS: Pedagang Pasar 16 Ilir Palembang Adang Perumda dan PT BCR, Tegaskan Tak Mau Pindah

Penulis: Hartati
Editor: Shinta Dwi Anggraini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pedagang pasar 16 Ilir demo tolak PT BCR dan Perumda Palembang Jaya yang akan mensosialisasikan revitalisasi pasar 16 Ilir, Rabu (16/10/2024).

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pedagang pasar 16 Ilir Palembang kembali menggelar aksi guna menyuarakan penolakannya direlokasi, Rabu (16/10/2024). 

Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Pasar 16, M Alfa mengatakan pedagang tetap mempertahankan hak mereka dan tetap berjualan di pasar 16 Ilir dan tidak mau pindah.

Jika Pemkot Palembang ingin memindahkan pedagang, mereka minta agar ada pertanggungjawaban dari semua pihak terkait.

"Kami ingin SHMSRS kami dihargai yakni itu sah punya kami sebab tidak ada aturannya dalam undang-undang bahwa HGB habis, habis juga SHMSRS," tegasnya, Rabu (16/10/2024).

Baca juga: Pilih Bertahan di Pasar 16 Ilir, Pedagang Tegaskan Menolak Untuk Dipindah : Ini Hak Kami

Hari ini pedagang berencana tutup toko seharian penuh, karena sejak pagi semua pintu masuk pasar 16 Ilir dikunci karena mereka menghadang Perumda Palembang Jaya dan PT BCR yang akan mensosialisasikan revitalisasi.

Ratusan pedagang berdiri di pintu masuk belakang pasar 16 ilir dan membentangkan spanduk juga membawa pengeras suara menolak sosialisasi.

"PT BCR harus angkat kaki dari pasar 16 Ilir dan kami menolak pindah sebab kami punya Sertifikat Hak Milik Rumah Susun (SHMRS)," teriak pedagang.

Rencana penutupan toko akan dilakukan seharian penuh karena setelah demo menolak PT BCR dan Perumda Palembang Jaya masuk pasar, mereka langsung mendatangi Polda Sumsel untuk mempertanyakan kasus pengrusakan dan penjarahan yang dilakukan orang tidak dikenal.

Pedagang kecewa kasus pencurian dan pengrusakan kios pedagang yang telah dilaporkan ke polisi tidak ada tindak lanjut atau itikad baik dari Perumda Palembang Jaya, PT BCR atau Pemkot datang dan menemui pedagang.

"Mereka tidak ada yang mau bertanggung jawab padahal susuai CCTV itu jelas oknum pelakunya siapa dan siapa dalangnya tapi tidak ada itikad baik bertanggung jawab bahkan laporan kemarin juga mengambang saja tanpa kejelasan," kata Alfa.

Hingga kini spanduk penolakan pedagang pindah juga dipasang jelas di atas bangunan pasar 16 ilir dengan spanduk merah dan juga spanduk putih besar bertuliskan "menunduk tertindas atau bangkit melawan," bunyi spanduk tersebut.

Bunyi spanduk lainnya yakni SHMSRS lebih tinggi kedudukan hukumnya daripada HGB.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumel

Berita Terkini