Berita Palembang
Pilih Bertahan di Pasar 16 Ilir, Pedagang Tegaskan Menolak Untuk Dipindah : Ini Hak Kami
Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Pasar 16, M Alfa mengatakan pedagang akan tetap mempertahankan ha
Penulis: Hartati | Editor: Moch Krisna
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Hartati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Pasar 16, M Alfa mengatakan pedagang akan tetap mempertahankan hak mereka dan tetap berjualan di pasar 16 Ilir dan tidak.mau pindah.
Jika Pemkot Palembang ingin memindahkan pedagang, mereka minta agar ada pertanggungjawaban dari semua pihak terkait.
"Kami ingin SHMSRS kami dihargai yakni itu sah punya kami sebab tidak ada aturannya dalam undang-undang bahwa HGB habis, habis juga SHMSRS," tegasnya, Selasa (15/10/2024).
Alfa mengatakan mereka mendapat informasi jika besok, Rabu (16/10/2024) akan ada pihak PT BCR dan Perumda Palembang Jaya yang akan datang ke Pasar 16 Ilir melakukan sosialisasi relokasi.
Mereka akan menghadang pihak itu di depan pasar dan tidak akan memperbolehkan masuk sebab sudah lebih dari satu bulan sejak kios dibobol dan barang pedagang hilang beberapa waktu lalu, pengelolaan pasar mulai keberhasilan, air, jaga malam dan iuran pedagang dikelola sendiri oleh P3SRS.
"Kami tidak akan buka toko besok dan akan memblokade mereka (BCR dan Perumda Palembang Jaya) masuk," ujar Alfa.
Dia kecewa sebab hingga kini kasus pencurian dan pengrusakan kios pedagang yang telah dilaporkan ke polisi tidak ada tindak lanjut atau itikad baik dari Perumda Palembang Jaya, PT BCR atau Pemkot.
"Mereka tidak ada yang mau bertanggung jawab padahal susuai CCTV itu jelas oknum pelakunya siapa dan siapa dalangnya tapi tidak ada itikad baik bertanggung jawab bahkan laporan kemarin juga mengambang saja tanpa kejelasan," kata Alfa.
Spanduk penolakan pedagang pindah juga dipasang jelas di atas bangunan pasar 16 ilir dengan spanduk merah dan juga spanduk putih besar bertuliskan "menunduk tertindas atau bangkit melawan," bunyi spanduk tersebut.
Bunyi spanduk lainnya yakni SHMSRS lebih tinggi kedudukan hukumnya daripada HGB.
Disinggung TPS sebagai tempat relokasi, Alfa mengatakan pedagang tidak akan pindah akan terus bertahan di pasar 16 Ilir karena punya SHMSRS sehingga terserah BCR atau Perumda Palembang Jaya mau membangun kios sementara sebab mereka tidak akan mau angkat kaki dari pasar 16 Ilir.
(*)
Diduga Sakit, Handoko Penjual Ubi Cilembu di Sukarami Ditemukan Sudah Tidak Bernyawa |
![]() |
---|
HUT ke-80 PMI, Jadi Ajang Perkuat Komitmen Pelayanan Kemanusiaan di Palembang |
![]() |
---|
NasDem Sumsel Ingatkan Kader Jaga Sikap dan Empati ke Masyarakat |
![]() |
---|
Saat Naik Travel, Mahasiswi Unsri Ini Dilecehkan Sopir, saat Melawan Diturunkan di Jalan |
![]() |
---|
Baru Hujan Sebentar, Banjir Melanda Pasar Sunan, Warga Harus Pakai Sepatu Bot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.