Owner Pallubasa Serigala Kecelakaan

Haji Al Qadri Chaerudin Owner Pallubasa Serigala Jadi Tersangka Kecelakaan Tewaskan Istri dan Anak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Al Qadri pemilik usaha kuliner Pallubasa Serigala di Makassar

TRIBUNSUMSEL.COM – Dalam kecelakaan yang merenggut nyawa istri dan anaknya, Haji Al Qadri Chaerudin, pemilik restoran terkenal Pallubasa Serigala, ditetapkan sebagai tersangka. 

Pada Rabu (25/9/2024) malam, kecelakaan tragis tersebut terjadi.

Dalam konferensi pers pada Jumat (11/10/2024), penetapan tersangka tersebut diumumkan oleh Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat Rahmat. 

"Tersangka berinisial Haji AQ, umur 36 tahun, pekerjaan swasta, beralamat sama dengan korban," ujar Kompol Mamat.

Al Qadri dikenai Pasal 310 ayat 4 dan 310 ayat 3, Subsider Pasal 109 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya (UU LLAJ). 

Ancaman hukuman yang diterapkan adalah maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp 12 juta.

Dalam kecelakaan tersebut, istri Al Qadri, Nurjannah (35), meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit. 

Putranya, M. Fadlan, yang berumur tujuh tahun, juga tewas di tempat kejadian.

(kiri) Sosok Alqadri Chaeruddin suami Hajja Nurjannah (35) sekaligus pemilik usaha makanan Pallubasa Serigala di Makassar selamat dari kecelakaan maut di Jalan Tol Reformasi, Makassar (tiktok/photoaja88)


Insiden ini terjadi di Jl Tol Layang AP Pettarani, dekat turunan Jl Boulevard, Makassar, pada Rabu malam. 

Kecelakaan melibatkan SUV mewah Land Cruiser berpelat nomor B 1539 CJH yang dikemudikan oleh Al Qadri dan truk kontainer berplat DD 8937 MP.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat Rahmat, membenarkan kejadian tersebut.

"Dua orang meninggal dunia," ungkapnya dalam keterangan tertulis.

Sopir truk kontainer, Wahyudi (36), adalah warga Jl Tamalalang, Kecamatan Tamalanrea, Makassar. 

Al Qadri sendiri mengalami luka ringan di bagian kaki dan memilih tidak menjalani perawatan.

Kedua korban meninggal, yaitu istri dan anak Al Qadri, meninggal saat hendak mendapat pertolongan di RS Primaya.

Halaman
1234

Berita Terkini