"Kemudian 2 buah kikir gergaji, sebilah parang bergagang kayu beserta sarung pisau dari kayu, sepatu bot warna hitam, baju kaos lengan panjang warna kuning pakaian milik korban, celana panjang warna hitam pakaian korban, 2 batang kayu sepanjang 1 meter, 1 unit sepeda motor Vega ZR warna merah dan 2 karung jengkol," jelas Kasi Humas.
Terlepas dari itu, Polres Musi Rawas melalui Polsek Muara Lakitan, mengimbau kepada pihak keluarga korban agar tidak melakukan aksi saling balasan.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel