20 Saksi Diperiksa
Sejauh ini, untuk proses penyidikan pihaknya sudah memeriksa sebanyak 20 orang saksi, sejak awal kejadian.
Saksi itu terdiri dari keluarga korban, keluarga tersangka dan orang-orang yang melihat dan mendengar peristiwa tersebut.
Baca juga: VIDEO Paman Indra Septiarman Jadi Tersangka Baru Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Suruh IS Kabur
Baca juga: Polisi Tetapkan MJ, Paman Indra Tersangka Baru Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Setelah memastikan motif pelaku, Ahmad Faisol Amir menyebut saat ini pihaknya sedang mendalami apakah ada indikasi pembunuhan berencana dalam kasus ini.
"Proses penyidikan terus kami lakukan, semua informasi terbaru akan kami berikan pada masyarakat," tuturnya.
Pihak kepolisian sudah memastikan bahwa motif tersangka kasus gadis penjual gorengan adalah pemerkosaan.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan pihaknya sudah jelas motif utama IS adalah pemerkosaan.
"Motif utama sesuai keterangan tersangka dan keterangan saksi yang kami peroleh adalah pemerkosaan," ujarnya.
Diketahui sebelumynya, Indra ditangkap saat bersembunyi di atas rumah kosong milik warga Korong Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (19/9/2024).
Saat diinterogasi, Indra menyebut sosok S diduga terlibat dalam pembunuhan NKS.
Irjen Pol Suharyono menegaskan pihaknya tidak akan berhenti hingga mendapatkan keterangan yang jelas dan lengkap.
"Tapi kami masih terus akan melakukan penyelidikan terkait kemungkinan-kemungkinan adanya tersangka lainnya dalam kasus tersebut," kata Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono pada Selasa siang (24/9/2024) dilansir dari Youtube Kompas TV.
Selain dugaan pelaku utama, polisi juga mendalami kemungkinan adanya pihak-pihak yang membantu pelarian tersangka.
"Kalau namanya membantu saya kira masih perlu dicermati lagi untuk dibuktikan lagi wujud apa membantu itu pun juga menjadi tersangka pasti, seperti misalnya mensupport logistik atau menyimpan atau melindungi tersangka, poin itula yang dikembangkan,
Kami tidak akan menduga-duga dan berasumsi, kecuali fakta yang menunjukkan ada pelaku lain, sehingga tidak menjadi tanda tanya dari publik," ungkap Kapolda.