Hakim Mogok Kerja

Ribuan Hakim di Seluruh Indonesia Bakal Mogok Kerja 5 Hari, Protes Gaji dan Tunjangan Tak Naik

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi palu hakim - Hakim di seluruh Indonesia bakal mogok kerja 5 hari sebagai protes gaji dan tunjangan tak naik.

Sebab, penghasilan mereka tidak mencukupi kebutuhan hidup. 

Di sisi lain, PP Nomor 94 tahun 2012 itu dinilai tidak lagi memiliki landasan hukum yang kuat karena Mahkamah Agung (MA) telah menerbitkan Putusan Nomor 23 P/HUM/2018 yang memerintahkan agar gaji hakim ditinjau ulang. 

“Karena itu, revisi terhadap PP 94/2012 untuk menyesuaikan penghasilan hakim menjadi sangat penting dan mendesak,” kata Fauzan. 

Para hakim juga mempersoalkan tunjangan kinerja yang hilang sejak 2012. 

Mereka tidak lagi menerima remunerasi. 

Saat ini, pemegang palu pengadilan hanya mengandalkan tunjangan jabatan yang stagnan sejak 12 tahun lalu. 

“Permasalahan akan muncul ketika seorang hakim pensiun, penghasilan pensiunnya akan turun drastis, mengingat pensiun hanya memperhitungkan gaji pokok dari hakim yang bersangkutan,” kata Fauzan.

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Berita Terkini