Hakim Mogok Kerja

Ribuan Hakim di Seluruh Indonesia Bakal Mogok Kerja 5 Hari, Protes Gaji dan Tunjangan Tak Naik

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi palu hakim - Hakim di seluruh Indonesia bakal mogok kerja 5 hari sebagai protes gaji dan tunjangan tak naik.

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Mogok kerja akan dilakukan oleh ribuan hakim di pengadilan seluruh Indonesia.

Mogok kerja ini dinamakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia yang akan dilakukan selama 5 hari, yakni  7 hingga 11 Oktober 2024 mendatang.

Dilansir dari Kompas.com, gerakan ini  ini sebagai bentuk protes hakim atas sikap pemerintah yang belum memprioritaskan kesejahteraan hakim. 

“Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia ini akan dilaksanakan secara serentak oleh ribuan hakim mulai tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024,” kata Juru Bicara Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia, Fauzan Arrasyid dalam keterangan resmi yang Kompas.com terima, Kamis (26/9/2024). 

Fauzan mengatakan, aturan mengenai gaji dan tunjangan jabatan hakim yang saat ini berlaku mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012. 

Sampai saat ini, kata dia, PP tersebut belum disesuaikan. 

Padahal, Indonesia terus mengalami inflasi setiap tahun. 

“Hal ini membuat gaji dan tunjangan yang ditetapkan 12 tahun lalu menjadi sangat berbeda nilainya dibandingkan dengan kondisi saat ini,” tutur Fauzan. 

Menurut Fauzan, gaji pokok hakim saat ini masih sama dengan gaji pegawai negeri sipil (PNS) biasa. 

Padahal, tanggung jawab dan beban mereka lebih besar. 

Kondisi ini mengakibatkan penghasilan hakim merosot drastis ketika mereka pensiun. 

Selain gaji pokok, tunjangan jabatan hakim juga tidak berubah dan disesuaikan selama 12 tahun terakhir. 

Akibatnya, nilai tunjangan yang saat ini diterima hakim tidak relevan dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan hidup. 

“Akibatnya, banyak hakim yang merasa bahwa penghasilan tidak lagi mencerminkan tanggung jawab dan beban kerja yang mereka emban,” ujar Fauzan. 

Fauzan mengatakan, kesejahteraan hakim yang tidak memadai bisa mendorong hakim ke jurang korupsi. 

Halaman
12

Berita Terkini