Berita PALI

Nekat Panjat Truk yang Berjalan di PALI, Bahadur Curi 2 Ban Mobil, Kini Ditangkap Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku Saat Diamankan Polisi - Nekat Panjat Truk yang Berjalan di PALI, Bahadur Curi 2 Ban Mobil, Kini Ditangkap Polisi

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI - Bahadur (21 tahun) bajing loncat warga Desa Karta Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI ini, ditangkap usai melakukan aksinya menggasak dua buah ban yang berada diatas bak mobil truk angkutan batubara.

Aksi bajing loncat itu dilakukan pelaku dengan cara memanjat bak mobil truk yang sedang dikendarai oleh korban.

Kapolsek Talang Ubi Kompol Rifan Wijaya mengatakan, aksi pencurian dengan pemberatan itu terjadi pada hari Rabu (18/9/2024) malam, sekira pukul 23.30 Wib.

"Untuk TKP nya dijalan logging PT MHP dikawasan Talang Ubi. Pelaku melakukan aksinya dengan cara memanjat bak truk yang sedang dikendarai oleh korban dan menggasak dua buah ban truk baru, yang di ikat korban di atas terpal bak truk yang dikendarai nya," kata Kompol Rifan, Senin (23/9/2024).

Lebih lanjut dijelaskannya, kejadian bermula saat korban bernama Cik Umar (60 tahun) mengemudikan mobil truk warna hijau dengan nopol BG 8267 PS bermuatan batubara dari tambang PT BSE tebing gajah hendak menuju ke Pelabuhan PT EPI.

Namun, pada saat melintas di simpang empat Sungai Limpah Kecamatan Talang Ubi, ada mobil tronton kayu yang mendahului truk korban

Kemudian sopir mobil tronton kayu itu memberi tahu korban bahwa ada seseorang berada diatas bak truk yang di kendarainya.

"Setelah diberi tahu oleh sopir tronton kayu itu, korban lalu memberhentikan mobilnya. Namun saat dicek oleh korban, pelaku sudah kabur dan berhasil menggasak dua buah ban yang di ikat korban di atas bak truk,"terangnya.

Baca juga: Sedang Tunggu Pembeli, Pengedar Narkoba di PALI Tak Berkutik Ketika Polisi Datang Menggerebek

Baca juga: Dua Sekawan Curi Kabel Seismik Senilai Rp 300 Juta, Ditangkap Polres PALI

Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 4 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talang Ubi.

”Setelah kita menerima laporan dari korban, langsung kita selidiki untuk mengungkap pelaku dan keberadaan nya. Lalu dari hasil penyelidikan itu, kita mendapatkan informasi bahwa pelaku ini bernama Bahadur, dan keberadaan pelaku juga dapat terendus oleh anggota kita," ungkapnya.

Setelah pelaku dan keberadaannya diketahui, pelaku langsung ditangkap.

"Pelaku berhasil kita tangkap atas perkara pencurian dengan pemberatan yang termasuk dalam unsur pasal 363 ayat 1 butir 1,3,4 dan 5 KUHP. Saat ini pelaku beserta barang bukti ban mobil truk yang dicurinya, kita amankan di Polsek Talang Ubi untuk ditindak lanjuti,"jelasnya. 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkini