Polisi Muratara Bawa Sabu ke Riau

Polda Sumsel Ungkap Nasib Briptu Apriyadi Wahyudi, Polisi Polres Muratara Bawa 30 Kg Sabu ke Riau

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto menegaskan Briptu AW oknum polisi Polres Muratara yang membawa 30 kg sabu dan 11 ribu pil ekstasi ke Riau akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Narkoba Iptu Novera EJP membenarkan bila dua pelaku diamankan di wilayah hukum Polres Lubuklinggau.

"Iya kita monitor, mereka itu ditangkap di wilayah Jalan Yos Sudarso (depan Pizza Hut)," ungkap Nopera pada Tribunsumsel.com, Kamis (19/9/2024).

Dalam keterangannya Nopera mengatakan bila yang diamankan tersebut adalah anggota Polisi bersama temannya, setelah diamankan keduanya langsung dibawa ke Riau.

"Kami juga baru tahu kalau itu Polisi Muratara dan satu temannya, setelah mereka ditangkap langsung dibawa, untuk lengkapnya tanya Polres Muratara," bebernya.

Nopera pun mengaku tidak kecolongan karena para pelaku merupakan target operasi Polda Riau dan memang sudah di buru.

"Wilayah kita hanya tempat penangkapannya saja, karena mereka itu sudah di buru (Polda Riau), hasil pengembangan pelakunya ini sedang berada di Lubuklinggau," ujarnya.

Nopera pun mengatakan sejak awal menjadi Kasat Narkoba di Polres Lubuklinggau selalu bertekat memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lubuklinggau

Hal itu terbukti dari beberapa ungkap kasus yang dilakukan beberapa bulan terakhir, banyak transaksi dilakukan di wilayah Curup Bengkulu kemudian mereka ditangkap di Lubuklinggau.

Seperti kemarin terbaru, Satnarkoba mengamankan dua pelaku pengedar narkoba jaringan Bayung Lincir sebanyak 312 butir ekstasi.

"Dua pelaku itu kita amankan membawa 312 butir ekstasi yang akan diedarkan di wilayah Lubuklinggau dan Musi Rawas," ungkapnya.

Nopera meminta masyarakat harus mendukung pihak kepolisian dalam memberantas narkoba apabila ada informasi diminta untuk segera melapor ke Polisi.

"Kita selalu berkomitmen memberantas narkoba di wilayah hukum Kota Lubuklinggau, apabila ada pengedar segera melapor ke Satnarkoba Polres Lubuklinggau untuk identitas kita rahasiakan," ujarnya.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel 

Berita Terkini