Dilansir situs Pos Indonesia, meskipun memiliki fungsi yang sama, meterai tempel dan e-Meterai memiliki perbedaan pada saat proses pembubuhan.
Meterai tempel dibubuhkan dengan cara ditempel secara manual pada dokumen, sedangkan e-Meterai dibubuhkan pada dokumen elektronik secara digital yang kemudian diunggah sebagai lampiran pada laman yang telah ditentukan.
Untuk memenuhi persyaratan pendaftaran CPNS maupun PPPK 2024, pelamar harus membubuhkan e-Meterai pada dokumen persyaratan dan ditandatangani sebelum diunggah.
Penggunaan e-Meterai pada pendaftaran CPNS juga dapat menjadi sebuah indikasi keabsahan dokumen hingga peningkatan keamanan data yang membantu mencegah pemalsuan dokumen dan melindungi data pribadi peserta.
Cara beli e-Meterai di kantor pos
- Kunjungi kantor pos terdekat
- Datangi loket pembelian e-Meterai
- Ambil nomor antrean dan tunggu giliran
- Setelah itu, sampaikan keperluan untuk membeli e-Meterai kepada petugas
- Setelah berkas dokumen yang akan dibubuhkan e materai
- Bayar e-Meterai di loket dan ambil dokumen yang telah dibubuhkan e-Meterai
- Dokumen dapat disimpan di flashdisk, dikirim melalui email, atau aplikasi pesan online.
Cara beli e-Meterai di aplikasi Pospay
- Unduh aplikasi Pospay di App Store atau Play Store
- Lakukan registrasi untuk mendapat akun Pospay, atau Login jika sudah memiliki akun
- Pada halaman utama, pilih ikon lainnya
- Kemudian gulir ke bawah dan pilih ikon 'Beli e-Meterai' pada menu 'Produk Pos'
- Klik 'Isi Ulang
- Masukkan jumlah pembelian e-meterai yang diinginkan
- Pilih lanjutkan pembayaran
- Teliti rincian pembayaran, kemudian bayar
- Cek status riwayat pembelian dari status 'Unpaid' akan berubah menjadi 'Paid jika sudah berhasil.
Cara Pembubuhan e-Meterai di Aplikasi Pospay
- Unduh aplikasi Pospay di App Store atau Play Store
- Lakukan registrasi untuk mendapat akun Pospay, atau 'Login' jika sudah memiliki akun
- Pada halaman utama, pilih ikon 'Lainnya'
- Kemudian gulir ke bawah dan pilih ikon 'Beli e-Meterai' pada menu produk Pos
- Pilih menu pembubuhan
- Isi keterangan dan unggah dokumen yang akan dibubuhkan e-Meterai
- Letakkan e-Meterai di bagian yang diinginkan pada dokumen
- Bubuhkan e-Meterai dan tunggu proses hingga muncul keterangan berhasil
- riwayat pada aplikasi, kemudian cari dokumen
- Pastikan status pembubuhan berhasilDokumen yang telah dibubuhkan e-Meterai dapat diunduh melalui email.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel