Demo Ojol dan Kurir

Upaya Ojol dan Kurir Gelar Aksi Demo & Matikan Aplikasi, Harap Kepastian Status Hukum

Penulis: Aggi Suzatri
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto (hanya ilustrasi) : Seratusan Driver Ojol saat mendatangi para sopir angkot di Jalan R.Syamsudin. Selasa (20/8/2024) siang. Tebaru, para ojol maupun kurir menggelar demo berharap pemerintah melegalkan pekerjaan ojek online dan nasib mereka diakomodir dalam undang-undang dan perlindungan hukum

Pemerintah juga diminta mendukung program layanan tarif hemat, dan penyeragaman layanan tarif seluruh aplikator terhadap mitra ojek maupun kurir online.

"Kami meminta kepada pemerintah untuk melegalkan ojek online agar mendapat perlindungan dari pemerintah bahkan dari negara sekalipun,” tandas Andi.

Gojek Klaim Driver-nya Tetap Beroperasi

Rosel Lavina, Head of Corporate Affairs Gojek, dalam keterangan resminya mengatakan, operasional Gojek akan tetap berjalan normal dan konsumen dapat tetap menggunakan layanan Gojek seperti biasa.

Kami juga mengimbau kepada mitra driver agar tidak terprovokasi dan tetap beroperasi seperti biasa.

Gojek akan menindak tegas oknum-oknum yang melakukan tindakan yang merugikan terhadap pelanggan maupun mitra kami," ujar 

Rosel bilang, pihaknya sangat terbuka terkait aspirasi para mitra ojol terkait tarif.

Namun hal itu dapat dilakukan dengan komunikasi yang baik dan tidak kontraproduktif.

Karena hal tersebut dapat merugikan para mitra ojol dan kurir online yang menggantungkan pendapatannya sebagai ojol dan kurir online.

"Kami sangat terbuka terhadap aspirasi rekan-rekan mitra driver aktif Gojek dan senantiasa menghimbau agar disampaikan secara kondusif dan tertib.

Selama ini, mitra driver aktif Gojek juga menyampaikan aspirasinya melalui berbagai wadah komunikasi formal yang kami miliki,” ujarnya.

Respons Kemnaker

Soal aksi demo driver ojol, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengaku belum mendapat informasi soal aksi tersebut.

Namun, ia menyebut beberapa hal terkait potongan aplikator yang mencapai 30 persen. Indah menyebut hal itu bukan kewenangan Kemnaker untuk mengatur. "Saya belum dengar. Biasanya kalau mau demo ngundang saya," katanya hari ini.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com 

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkini