TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap kekejaman yang dilakukan tersangka Ifturrahmah (24) terhadap anak tirinya, Ahmad Nizam Alfahri(6) di Pontianak Kalimantan Barat.
Polda Kalimantan Barat membeberkan kronologi lengakp saat tersangka Ifturrahmah dihadirkan dalam konfrensi pers di Polda Kalbar, pada pada Selasa, (27/8/2024).
Ahmad Nizam ditemukan meninggal terbungkus dalam karung pada Kamis 22 Agustus 2024 lalu, di Jalan Purnama Agung 7 Pontianak yang diduga dibunuh oleh ibu tirinya setelah sebelumnya, Ahmad Nizam dilaporkan hilang.
Baca juga: Sosok Ifturrahmah, Pelaku Bunuh Anak Tiri di Pontianak dan Jasad Dimasukkan ke Karung, Motif Cemburu
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombespol Bowo Gede Imantio memaparkan, dari pemeriksaan saksi serta tersangka bahwa korban mengalami serangkaian penganiayaan sejak Senin hingga Selasa, 19-20 Agustus 2024.
Berdasarkan pemeriksaan, korban dua kali didorong dengan kuat oleh tersangka hingga kepalanya menghantam lantai.
Kombespol Bowo Gede Imantio memaparkan pada Senin 19 Agustus 2024, korban pulang sekolah dengan pakaian berantakan.
Lalu tersangka Ifturrahmah, emosi lalu mendorong korban hingga terjatuh, dengan kepala menghantam lantai.
Tidak hanya itu, ketika terkulai di lantai tersangka juga menendang korban ke arah perut.
Ifturrahmah menyeret korban berdiri di halaman belakang rumah dan membiarkannya selama semalaman tanpa memberinya makan.
Sedangkan tersangka di dalam rumah berkali-kali memasak makanan untuk ia makan sendiri.
Kemudian, Selasa 20 Agustus 2024, tersangka menyuruh korban masuk rumah.
Baca juga: Ratapan Pilu Tiwi Ibu Bocah 6 Tahun Dibunuh Ibu Tiri, Tak Menyangka Putra Tewas: Anak Saya Salah Apa
Sebelum diizinkan masuk dalam rumah, tersangka memandikan korban di halaman belakang menggunakan air dari selang.
Kemudian, tersangka meminta korban masuk ke dalam.
Melihat korban berjalan lemas sempoyongan, pelaku lantas emosi dan kembali mendorong kuat korban hingga terjatuh dan untuk ke sekian kalinya kepala kembali membentur lantai.