Akibat hal itu korban tidak sadarkan diri.
Saat itu, tersangka sempat memberikan minum air zamzam kepada korban, namun air yang diberikan hanya dua tutup botol kecil.
Korban sempat menelan air itu, dan tersangka lalu meninggalkannya.
Tidak lama kemudian, tersangka kembali mengecek kondisi korban, namun korban sudah tidak sadarkan diri.
Tersangka sempat meniupkan nafas melalui mulut, namun ternyata detak jantung korban dan nadi sudah tidak bergerak.
Kepada polisi, tersangka mengaku nekat menganiaya korban karena kesal kepada suaminya yang lebih sayang kepada Ahmad Nizam dibandingkan anaknya yang masih bayi.
Diketahui, Ifturrahmah merupakan istri muda Ichan (37) setelah bercerai dari istri pertamanya.
Sebelumnya sang putra tinggal bersama ibu kandungnya di jakarta.
Kini, Polda Kalimantan Barat merilis hasil otopsi Ahmad Nizam, bocah laki - laki 6 tahun yang dibunuh ibu tirinya di Pontianak.
Dokter spesialis Forensik, dr. Natalia Widjaya Sp.FM yang dihadirkan langsung pada konfrensi pers di Polda Kalbar mengungkapkan bahwa penyebab kematian Ahmad Nizam akibat adanya cidera berat di kepala hingga tulang tengkoraknya retak.
Korban lalu mengalami pembengkakan pada otak yang membuatnya mengalami gagal nafas.
"Dari hasil kesimpulan pemeriksaan dalam yang sudah saya lakukan, dan saya simpulkan bahwa penyebab kematian utama adalah trauma tumpul pada kepala yang menyebabkan retaknya tulang ubun - ubun kiri, sehingga terjadi pendarahan dan pembengkakan pada otak, yang mengakibatkan terjadinya peningkatan tekanan pada rongga otak, yang menekan pusat pernafasan di batang otak, yang kemudian menyebabkan gagal nafas," ungkap dr. Natalia Widjaya Sp.FM pada saat konfrensi pers di Polda Kalbar,selasa 27 Agustus 2024, dilansir dari Tribunpontianak.
Awal Mula Terungkap
Sebelumnya, pada Rabu 21 Agustus 2024, ayah korban bernama Ichan pulang bekerja dari Kabupaten Sintang.
Saat itu Ichan tidak menemukan putranya, karena biasanya sang putralah yang selalu membukakan pintu.