Mereka menolak langkah DPR RI yang berupaya mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada yang menganulir menjegal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.
Pantauan Kompas.com di lokasi, massa tampak mengepung Gedung DPR dari pintu depan dan belakang.
Mereka berupaya masuk ke dalam area kompleks DPR RI dengan menjebol pagar dan gerbang.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News