Di hari yang sama, Keluarga Sudirman didatangi oleh Anggota Polres Cirebon Kota dan meminta agar menandatangani kuasa di kertas kosong.
"Tetapi diketahui itu untuk cabut kuasa dari saya. Lalu tanggal 25 (Mei), kakaknya Sudirman didatangi oleh anggota Polresta Cirebon dan Polda Jabar, waktu itu disebutkan namanya Pak Deni. Kakak Sudirman diminta ke Polda Jabar," ujar Titin.
Adapun polisi mengajak Benny Indrayana, kakak Sudirman, ke Polda Jabar untuk menjelaskan bahwa Titin tak lagi menjadi kuasa hukum Sudirman.
Bahkan keluarga Sudirman yang menunjuk Tim Peradi di bawah dari Otto Hasibuan sebagai kuasa hukum barunya turut kesulitan menemui Sudirman.
Pihak Polda Jabar hanya mengizinkan kedua orang tuanya yang bisa bertemu dengan Sudirman.
"Tetapi saat (mereka) di dalam, itu dikelilingi oleh anggota kepolisian dari Polda Jabar," ujarnya.
Namun, jika ingin bertemu kembali, keluarga Sudirman harus meminta izin terlebih dahulu kepada penyidik.
Keberadaan Sudirman yang misterius belakangan diungkap batang hidungnya oleh Kuasa Hukum Saka Tatal, Dadan Maryana, ada di hotel
Bahkan, pernah suatu kali saat awal dipisahkan, Sudirman sempat berkeluh kesah kepada Benny bahwa dirinya mendapatkan kekerasan.
"Pada tanggal 23 Mei 2024 setelah dilakukan penangkapan (terhadap Pegi), dia (Sudirman) masih mengalami penyiksaan dan disiram air panas. Sempat dikomunikasikan oleh kakaknya," ujar Titin.
Tak hanya itu, Sudirman diketahui juga tidak masuk di dalam daftar nama pemeriksaan terpidana Kasus Vina Cirebon beberapa waktu lalu.
Ada kesan bahwa sosok Sudirman yang sulit ditemui dipakai pihak Polda untuk mengkonfrontir keterangan para terpidana lainnya sehingga dapat menjegal mereka mengajukan PK.
Bukti Sudirman Dapat Perlakuan Khusus
Keberadaan Sudirman yang misterius belakangan diungkap batang hidungnya oleh Kuasa Hukum Saka Tatal, Dadan Maryana.
Dadan membeberkan fakta mengejutkan di luar dari perkiraan banyak orang yang mengira Sudirman berada di balik bui.