Berita Kemenkumham Sumsel

Kemenkumham Sorot Penahanan Ijazah Pekerja oleh Perusahaan: Berpotensi Ciderai Hak Tenaga Kerja

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Jenderal HAM Kemenkumham, Dhahana Putra.

"Karenanya, kebijakan perusahaan yang kiranya dipandang berpotensi mencederai hak asasi manusia baiknya dipertimbangkan matang-matang mitigasinya," pungkasnya.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya mendukung pengaturan perihal penahanan ijazah secara spesifik, agar menjadi pedoman bagi setiap Perusahaan dalam menerapkan kebijakan tersebut.

Kakanwil Ilham Djaya juga mengatakan bahwa Kanwil Kemenkumham Sumsel memiliki Layanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan/pengaduan masyarakat Sumsel dengan pihak terkait yang memiliki permasalahan terkait HAM.
 
 
 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkini