3. Membakar lahan apalagi di musim kemarau
Membakar lahan untuk bercocok tanam, dapat menimbulkan kerugian bagi diri sendiri, orang lain danmasyarakat banyak terutama efek kabut asap yang ditimbulkan.
4. Dan contoh lainnya
Dikutip dari nu.or.id, hadis larangan menimbulkan mudarat ini adalah kaidah pokok syariat yang menjadi prinsip dalam hukum, akhlak, muamalah, juga pergaulan antarmakhluk.
Ide utamanya adalah menolak kerusakan atau bahaya dalam segala bentuk dan macamnya. Berbuat kerusakan adalah keharaman, dan menghilangkannya adalah kewajiban.
Seorang yang berbuat mudarat pada orang lain sama halnya ia telah menciderai hak orang tersebut. Kandungan hadis ini adalah mutiara nasihat yang harus senantiasa diteguhi, untuk menciptakan kehidupan yang harmonis.
Dalam skala yang lebih luas, segala tindak tanduk kita jangan sampai menimbulkan kerugian bagi tumbuhan, hewan, alam, serta lingkungan hidup.
Perilaku merugikan pada gilirannya bisa kembali kepada orang yang melakukan. Karena Nabi pernah bersabda, Barang siapa melakukan kemudaratan pada seorang Muslim, maka Allah akan menimpakan kemudaratan kepadanya (HR. Abu Daud dan al-Tirmidzi).
Itulah Arti Hadits La Dharara Wa La Dhirara, Jangan Merugikan dan Membahayakan Diri Sendiri dan Orang Lain . (lis/berbagai sumber)
Baca juga: Arti Mudharat, Lawan Kata Manfaat, Kosa Kata Bahasa Arab untuk Perbuatan yang Merugikan dan Berguna
Baca juga: Kumpulan Dalil Alquran dan Hadits tentang Keutamaan Sedekah, Menghapus Dosa hingga Menggapai Surga
Baca juga: Arti Dawu Mardhokum Bi Shodaqah, Hadits Nabi, Obati Sakitmu dengan Sedekah Begini Penjelasannya
Baca juga: Arti La Adwa Wala Thiyarah Wala Haammah Wala Shafar, Hadits Nabi, Bulan Safar bukan Bulan Sial