Kasus Vina Cirebon

Bareskrim Polri Datangi Rutan Periksa Terpidana Kasus Vina Soal Kesaksian Aep dan Dede, Usut Tuntas

Penulis: Laily Fajrianty
Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para terpidana kasus Vina Cirebon akan diperiksa Bareskrim Mabes Polri

TRIBUNSUMSEL.COM - Enam terpidana akan diperiksa penyidik Bareskrim Mabes Polri soal kasus dugaan kesaksian palsu Aep dan Dede yang telah dilaporkan oleh para terpidana.

Hal ini diungkap kuasa hukum para terpidana, Jutek Bongso yang mengatakan, pemeriksaan dilakukan di lembaga permasyarakatan (lapas) masing-masing para terpidana pada Senin (5/8/2024) hari ini.

"Betul ada pemeriksaan selaku saksi pelapor hari ini di lapas," kata Jutek saat dikonfirmasi, Senin (5/8/2024) dikutip dari Kompas.com

Nantinya, pemeriksaan keenam terpidana akan dilakukan secara terpisah.

Adapun terpidana Rivaldo, Eka Sandy, Hadi, dan Supriyanto akan diperiksa Senin hari ini.

Sementara itu, terpidana Eko Ramadhani dan Jaya dijadwalkan diperiksa pada Selasa (6/8/2024) besok.

(kiri) AEP, (kanan) Dede. Dede terpaksa mengkhianati AEP muncul angkat bicara terkait kesaksian palsu yang pernah disampaikannya di BAP 2016 kasus Vina Cirebon. Desak jujur (youtube KANG DEDI MULYADI CHANNEL)

Keenam terpidana ini akan menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan kesaksian palsu yang dilakukan oleh Aep dan Dede yang telah dilaporkan oleh para terpidana.

Selama pemeriksaan yang akan berlangsung selama dua hari para terpidana akan didampingi oleh kuasa hukumnya.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim sedang mendalami dugaan pemberian keterangan palsu oleh saksi Aep dan Dede dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016.

Baca juga: Diam-diam Kapolri Bentuk Tim Khusus Selidiki Kasus Vina, Disebut Sudah Kantongi Kronologi Sebenarnya

Penyelidikan dilakukan setelah para terpidana kasus tersebut melaporkan saksi Aep dan Dede karena diduga memberikan keterangan palsu. Laporan dilayangkan pada Rabu (10/7/2024) lalu.

Laporan para terpidana itu diwakili oleh kuasa hukum dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Roely Panggabean dan politikus Dede Mulyadi.

Saat ini, laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/227/VII/2024/SPKT/Bareskrim Polri

Baca juga: Akhirnya Bareskrim Polri Mengurai Titik Terang Dalam Kasus Vina, Toni RM Singgung Isi Chat Grup 2016

Saka Tatal Diperiksa

Selain itu, mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal juga bakal diperiksa penyidik Bareskrim Mabes Polri terkait saksi kunci Aep dan Dede.

Mantan terpidana, Saka Tatal akan diperiksa pada Rabu (7/8/2024).

Halaman
1234

Berita Terkini