Padahal ia mendengar soal anak buah Iptu Rudiana, ayah Eky yang telah menyita bukti CCTV insiden pembunuhan Eky.
Selain itu Susno juga mengungkit soal barang bukti berupa HP milik Vina dan Eky.
Menurut Susno, HP milik Vina dan Eky ini masih bisa diperiksa lagi oleh penyidik.
Tak seperti bukti berupa darah dan sperma yang jelas tak bisa diselidiki lagi.
"Hp bisa berbicara, CCTV akan berbicara ada sekian CCTV disita kenapa ga dibuka," imbuh Susno.
Lebih lanjut Susno menegaskan di dalam HP Vina dan Eky, serta HP terdakwa lainnya pasti ada bukti percakapan, atau bukti video.
Sehingga CCTV dan HP ini bisa menjadi alat bukti forensik untuk penyelidikan ulang kasus pembunuhan Vina dan Eky.
"CCTV kita harap dibuka, Mabes buka CCTV. HP Pegi, Vina dan Eky ditampah HP orang yang dihukum telah disita."
"Disitu ada bukti percakapan, WA dan video ini belum juga dibuka. Dua ini alat bukti forensik. Sekaligus mengapa saya yakin Pegi ini akan bebas," tegas Susno.
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com