TRIBUNSUMSEL.COM - Asep Kusnadi, ayah Rivaldy alias Ucil meminta keadilan kepada Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto kasus Vina Cirebon.
Baru-baru ini ayah Ucil didampingi pengacaranya hadir dalam Youtube Diskursus Net, tayang Selasa (30/7/2024).
Mulanya Asep menceritakan awal mula dirinya tahu sang anak dituduh membunuh Vina dan Eky.
Terlebih, ia mengetahuinya dari internet dengan penampakan wajah sang anak yang sudah babak belur.
"Waktu kejadian itu waduh saya kayak runtuhnya gunung Pak. Masyaallah benar enggak saya bilang, karena saya kan tahunya dari internet Pak, kejadian itu," kata Asep, dikutip dari Tribunjakarta.com, Rabu (31/7/2024).
"Saya lari ke Ibu (Widyaningsih, Bu, Bu, ini gimana Bu masa iya anak saya dituduh membunuh, mukanya rusak ini siapa yang mukulin ya bilang," kata Asep.
Widyaningsih menceritakan, Asep bingung lantaran dia tidak mengetahui anaknya telah ditangkap polisi.
Pada 1 September 2016, Asep baru datang bertanya ke Widyaningsih soal kabar yang dilihatnya di internet.
"Tanggal 1 September 2016 itu sekitar jam 3 datang ke ke rumah, Bu, ini Andika kok gini," kata WIdyaningsih menceritakan.
Sementara, Asep yang berada di samping Widyaningsih memejamkan matanya. Tangan kirinya menutup mulutnya dengan mengepal.
Baca juga: Iptu Rudiana Bantah Tangkap Terpidana Kasus Vina dan Melakukan Penyiksaan : Hanya Mengamankan
Sementara tangan kanannya tiba-tiba ikut mengepal.
Reza sebagai host menghentikan wawancara dan bertanya ke Asep.
"Pak, Bapak mau lanjut gak ini. Bapak mengepalkan tangan begitu. Kalau Bapak emosi kita setop," kat Reza.
Asep pun seperti tersadar, ia membuka mata dan menyatakan kuat melanjutkan wawancara.
"Kuat, kuat Pak. Kuat Pak. InsyaAllah," kata Asep.
Sang ayah, Asep tak kuasa menahan air matanya.
Baca juga: Bertemu Hotman Paris & Keluarga Vina, Iptu Rudiana Jawab Isu Eky Masih Hidup, Siap Makam Dibongkar
Ia meminta kepada Presiden Jokowi, maupun Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk memohon keadilan untuk Rivaldi.
"Pak Kapolri, Pak Presiden, Pak Jokowi, yang mulia, Pak Prabowo, saya mohon minta keadilan buat Rivaldi Aditia Wardana."
"Anak saya bukan Andika, tapi Rivaldi Pak, tolong," katanya.
"Tolong dibantu Pak," kata Asep sambil menangkupkan tangan dan berderai air mata.
Seperti diketahui, Rivaldi adalah satu dari 11 pelaku pembunuhan Vina dan Eky yang diputus persidangan 2016-2017.
Kedelapan pelaku yang ditangkap selain Rivaldi adalah Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.
Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan sudah bebas sejak 2020.
Iptu Rudiana kini jadi sorotan lantaran yang melaporkan para terpidana hingga divonis seumur hidup.
Selain itu para terpidana dihukum berdasarkan kesaksian Aep dan Dede.
Iptu Rudiana Bantah Aniaya Terpidana
Sementara disisi lain, Iptu Rudiana, ayah dari almarhum Eki, membantah disebut menangkap terpidana kasus Vina tahun 2016 silam hingga menganiaya.
Iptu Rudiana menemui Hotman Paris dan keluarga Vina di Keraton Kacirebonan, Kota Cirebon, Jawa Barat Selasa (30/07) petang.
Dalam pertemuan tersebut Iptu Rudiana didampingi tim kuasa hukumnya.
Iptu Rudiana ditanya soal penangkapan dan penganiyaan terhadap terpidana kasus Vina 2-16 silam.
"Ada yang mengatakan ada transaksi pak Rudiana ikut menangkap dan menganiaya," tanya Hotman pada Selasa (30/7/2024) lewat Youtube tvOneNews.
Iptu Rudiana dengan tengas menjawab tidak ikut menangkap namun hanya mengamankan.
"Tidak ada," jawab Iptu Rudiana tegas.
"Saya tidak menangkap, saya hanya mengamankan, saat itu saya belum mengetahui pelakunya," ujarnya.
Selain itu, ia juga membantah menganiaya terpidana.
"Tidak ada penganiayaan," katanya.
Selain itu, Iptu Rudiana disebut-sebut melindungi cucu dari seorang jenderal polisi dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon 2016 silam ini
"Orang jadi curiga mentang-mentang pelakunya cucu jenderel bapak jadi takut begitu ?,"tanya Hotman Paris.
"Tidak bang," jawab Iptu Rudiana.
Iptu Rudiana mengatakan jika dia hanyalah polisi yang kini bekerja sebagai Kapolsek Kapetakan.
Oleh karena itu, dia kembali menegaskan jika selama delapan tahun ini sejak tahun 2016 lalu dirinya bukan menghilang melainkan sedang mengemban tugas yang diberikan kepadanya.
"Saya kerja sebagai Kapolsek. Bukan terbentur aturan, saya taat aturan (polisi)," tegasnya.
"Saya hanya sebagai pelapor tidak ada upaya lain," tandasnya.
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com