Sebagai antisipasi agar ke depan tidak ditemukan kasus serupa, Diknas akan membuat surat edaran agar sekolah lebih memperhatikan jenis makanan dan minuman yang dijual di kantin sekolah.
Makanan dan minuman yang dijual agar lebih selektif lagi dan tidak mengandung unsur yang membahayakan kesehatan atau pengawet.
Orangtua siswa juga diminta untuk menyiapkan sarapan sehat dari rumah sebagai bekal untuk anak agar tidak jajan di makanan atau minuman kemasan.
"Surat edaran ini akan kita buat secepatnya dan kita edarkan ke sekolah agar nanti masing-masing kepala sekolah menindaklanjuti langsung ke kantin sekolah," ujarnya.
Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus 4 Siswa SD Diduga Keracunan Permen Semprot di Palembang, Polisi Periksa Penjual".
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel