TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Heboh video juga foto yang dibagikan dalam pesan berantai grup whatsapp sekolah hingga grup lainnya yang memperingatkan orang tua agar melarang anak-anak membeli minuman semprot karena membuat sakit.
Sakit yang dialami siswa itu yakni kejang-kejang hingga pingsan usai mengkonsumsi minuman dalam bentuk cair yang disemprotkan tersebut.
"Izin jangan beli permen ini karena banyak anak yang pusing usai mengkonsumsi permen ini," ujar pesan berantai tersebut yang juga mengirimkan jenis permen yang dikemas dalam botol kecil semprot itu.
Dalam kemasan tidak tertera nama minuman hanya saja disebut minuman berperisa semprot atau minuman enakan rasa semprot artinya.
Minuman dikemas dengan botol cantik bergambar warna-warni dengan gambar kartun wanita menggunakan pakaian khas Korea Hanbok.
Minuman tersebut memiliki sejumlah rasa yakni rasa buah seperti anggur juga apel dan lainnya.
"Iya benar ada empat siswa keracunan yang sesak nafas dan kejang-kejang setelah minum minuman itu," ujar Kepala Dinas Pendidikan Palembang Amri, Senin (29/72/2024).
Baca juga: Kebakaran Eks Perumahan Guru SD Batu Gane di Musi Rawas, 3 Rumah Ludes Terbakar
Baca juga: Wujud Kepedulian, Indomaret bersama Selection Renovasi SD Negeri 4 Sekayu Muba
Amri mengatakan kejadian itu terjadi di SD 39 di kawasan Kamboja Senin siang.
Anak-anak itu langsung sesak nafas usai mengkonsumsi minuman perisa yang dibeli di kantin sekolah tersebut.
Amri mengatakan berdasarkan diagnosa puskesmas Ariodila anak-anak yang sesak nafas itu tidak punya riwayat asma atau penyakit saluran pernapasan lainnya dan murni sasak nafas karena efek minuman tersebut.
"Empat anak dirawat di RS Bunda tadi siang, satu sudah diperbolehkan pulang dan tiga lagi masih dirawat inap untuk dilakukan observasi," ujar Amri.
Dia menyebut, besok Diknas akan berkoordinasi dengan BPOM menyidak ke sekolah tersebut juga mengeluarkan edaran melarang kantin sekolah menjual minuman tersebut.
Untuk mengetahui kandungan minuman yang menyebabkan keracunan itu, Diknas juga akan berkoordinasi dengan BPOM untuk meneliti kandungan minuman tersebut, apa yang membuat minuman berbahaya dan menyebabkan keracunan.
"Besok kita akan turun ke SD 39 mengecek langsung penyebab keracunan dan meminta kantin tidak menjual minuman itu lagi," ujarnya.
Baca Berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com