Kasus Vina Cirebon

Tangis Iptu Rudiana di Makam Eky Sang Putra, 8 Tahun Berjuang Mencari Keadilan Demi Sang Anak

Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Iptu Rudiana Muncul Angkat Bicara Terkait Pemberitaan Beredar Kasus Vina dan Eky Cirebon

Keluarga Ikut Terpukul

Dalam video yang berbeda, Iptu Rudiana bereaksi soal pemberitaan yang tengah beredar sekarang.

"Informasi yang beredar sekarang di media sosial tentu sangat besar kami rasakan, buat anak dan keluarga sangat berat, kami tetap kuat dan tabah, yakin kebenaran itu akan dilindungi allah SWT," terangnya.

Lebih jauh, Iptu Rudiana mengaku sekarang digiring sebagai orang yang bersalah di kasus pembunuhan sang anak.

"Sekarang ada laywer saya pak Pitra dan Ibu Elsa sukarela membantu melurukan terkait pemberitaan saat ini saya digiring menjadi orang yang bersalah, tentu jauh dari yang sebenarnya, saya rasakan," imbuhnya.

Terkait penyelidikan di tahun 2016 yang kembali disorot, Iptu Rudiana mengaku sudah melakukan terbaik buat almarhum putranya saat itu.

"Saya sudah lakukan terbaik untuk almarhum guna mencari keadilan," tutupnya.

Iptu Rudiana Somasi Dedi Mulyadi, Dede dan Liga Akbar

Iptu Rudiana melayangkan somasi terhadap Dedi Mulyadi, Liga Akbar hinga Dede Riswanto.

Lewat kuasa hukumnya, Pitra Romadoni meminta ketiga orang tersebut meminta maaf kepada Iptu Rudiana dalam batas waktu 3x24 jam.

Jika permintaan maaf tak dilakukan, pihak Iptu Rudiana bakal melaporkan ketiganya.

"Kami peringatkan kepada saudara Dede, Dedi Mulyadi, dan Liga Akbar segera meminta maaf kepada Iptu Rudiana," kata Pitra Ramadoni lewat YouTube Diskurs Net, Senin (22/7/2024), dikutip dari TribunJakarta.com

"Karena saudara diduga telah menebarkan fitnah, mencemarkan nama baik, serta melakukan penyebaran berita bohong," tambahnya.

Adapun somasi ini dilayangkan pihak Iptu Rudiana buntut dari munculnya kesaksian Dede di YouTube Dedi Mulyadi.

Kepada Dedi Mulyadi Dede menyebut kesaksiannya 8 tahun lalu soal kematian Vina dan Eky adalah karangan Iptu Rudiana.

Halaman
1234

Berita Terkini