Setelah keluar dari tempak karaoke cekcok masih berlanjut.
Saat berada di dalam lift untuk menuju tempat parkiran mobil korban sempat menampar terdakwa.
Terdakwa kemudian membalas dengan mencekik leher korban.
Terdakwa kemudian menendang kaki kiri korban hingga terjatuh di dalam lift. Korban menarik baju.
Pelaku saat itu memukul kepala korban menggunakan botol Tequilla.
Saat tiba di parkiran pertengkaran belum selesai. Mereka kali ini meributkan siapa yang terlebih dulu memukul.
Sampai-sampai, keduanya sempat datang lagi ke Blackhole KTV untuk menanyakan rekaman CCTV.
Keduanya pun meninggalkan Blackhole, dan berjalan lagi ke parkiran mobil.
Korban yang merupakan janda asal Sukabumi itu ketika di parkiran duduk selonjoran dan menyenderkan tubuhnya di bodi mobil sebelah kiri milik Ronald. Sedangkan Ronald langsung masuk ke bagian kursi kemudi.
"Terdakwa sudah di dalam mobil menanyakan mau pulang atau tidak. Tetapi karena tidak memberikan jawaban. Terdakwa semakin kesal dan emosi, sehingga terdakwa sengaja langsung menjalankan mobil Innova-nya ke arah kanan," tulis amar dakwaan.
Ahmad Sahroni Meradang
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni berekasi mengatahui kebebasan Gregorius Ronald Tannur terdakwa kasus pembunuhan terhadap pacarnya, Dini.
Ahmad Sahroni bahkan meradang hingga menyinggung sosok hakim yang membebaskan putra kesayangan Edward Tannur tersebut.
Menurut Ahmad Sahroni, kebebasan Ronald Tannur tak sesuai dengan fakta yang dipaparkan pihak jaksa dan kepolisian.
Apalagi sebelumnya Ronald Tannur sudah divonis selama 12 tahun atas kasus penganiayaan yang membuat kekasihnya, DSA, tewas.