Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar

Harta Kekayaan Erintuah Damanik Hakim Ketua Vonis Bebas Ronald Tannur Bunuh Pacar, Tak Punya Utang

Penulis: Aggi Suzatri
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Erintuah Damanik, ketua hakim PN Surabaya yang memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur kasus pembunuhan kekasihnya. Berapa harta kekayaannya ?

TRIBUNSUMSEL.COM - Mengintip harta kekayaan Erintuah Damanik, ketua hakim PN Surabaya yang memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur kasus tewasnya Dini Sera Afrianti, sang kekasih.

Diketahui jika Gregorius Ronald Tannur divonis bebas oleh majelis PN Surabaya yang dipimpin oleh Erintuah Damanik bersama anggotanya, Mengapul dan Heru Hanindiyo.

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menyatakan Ronald tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan penganiayaan hingga menewaskan korban.

Baca juga: Perjalanan Kasus Ronald Tannur Eks Anak Anggota DPR RI Aniaya Dini hingga Tewas, Divonis Bebas

Dalam putusan sidang di ruang Cakra PN Surabaya Rabu, 24 Juli 2024 Erintuah Damanik memjatuhkan vonis kepada Gregorius Ronald Tannur.

Padahal, jaksa menuntut hukuman 12 tahun pidana penjara dan membayar restitusi pada keluarga korban atau ahli senilai Rp 263,6 juta subsider 6 bulan.

Tak ayal, sosok hingga harta kekayaan ketua hakim Erintuah Damanik jadi sorotan publik.

Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2022, Erintuah Damanik mempunyai kekayaan sebesar Rp8.055.000.000.

Kekayaan itu terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas. Berikut rinciannya:

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN: Rp3.140.000.000

1. Tanah Seluas 298 m2 di KAB / KOTA MERANGIN, HASIL SENDIRI: Rp50.000.000

2. Tanah Seluas 454 m2 di KAB / KOTA PONTIANAK, HASIL SENDIRI: Rp50.000.000

3. Tanah Seluas 11573 m2 di KAB / KOTA SIMALUNGUN, WARISAN: Rp700.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 213 m2/150 m2 di KAB / KOTA PONTIANAK, HASIL SENDIRI: Rp750.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 208 m2/118 m2 di KAB / KOTA SEMARANG, HASIL SENDIRI: Rp1.400.000.000

Halaman
1234

Berita Terkini