"A Iky, tenang ya A, mbap sudah 8 tahun ditinggal a Iky. Mbap terus berjuang mencari keadilan buat a Iki. Aa tenang di sana yah," kata Iptu Rudiana sambil menangis.
Sementara Pengacara Pitra Romadoni mengatakan ia berharap agar masyarakat turut mendoakan Eky.
"Berdoa memohon pada masyarakat agar mendoakan Almarhum agar tenang," kata Pitra.
Pitra mengatakan Iptu Rudiana juga berharap agar kasus Vina Cirebon bisa segera selesai.
"Beliau berharap agar kasus ini cepat selesai, para pelaku ini diproses dan diamankan," kata Pitra.
Somasi Dedi Mulyadi, Dede dan Liga Akbar
Iptu Rudiana melayangkan somasi terhadap Dedi Mulyadi, Liga Akbar hinga Dede Riswanto.
Lewat kuasa hukumnya, Pitra Romadoni meminta ketiga orang tersebut meminta maaf kepada Iptu Rudiana dalam batas waktu 3x24 jam.
Jika permintaan maaf tak dilakukan, pihak Iptu Rudiana bakal melaporkan ketiganya.
"Kami peringatkan kepada saudara Dede, Dedi Mulyadi, dan Liga Akbar segera meminta maaf kepada Iptu Rudiana," kata Pitra Ramadoni lewat YouTube Diskurs Net, Senin (22/7/2024), dikutip dari TribunJakarta.com
"Karena saudara diduga telah menebarkan fitnah, mencemarkan nama baik, serta melakukan penyebaran berita bohong," tambahnya.
Adapun somasi ini dilayangkan pihak Iptu Rudiana buntut dari munculnya kesaksian Dede di YouTube Dedi Mulyadi.
Kepada Dedi Mulyadi Dede menyebut kesaksiannya 8 tahun lalu soal kematian Vina dan Eky adalah karangan Iptu Rudiana.
Dede mengaku diminta bersaksi melihat Eky dan Vina dilempari batu dan dikejar sekelompok pemuda di dekat SMPN 11 Kota Cirebon, 27 Agustus 2016 silam.
Menanggapi hal ini, Pitra mengatakan perkataan Dede adalah fitnah.