Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni bereaksi mengetahui kebebasan Gregorius Ronald Tannur terdakwa kasus pembunuhan terhadap pacarnya, Dini.
Ahmad Sahroni bahkan meradang hingga menyinggung sosok hakim yang membebaskan putra kesayangan Edward Tannur tersebut.
Baca juga: Sosok Gregorius Ronald Tannur Anak Eks Anggota DPR RI Divonis Bebas Aniaya Pacar hingga Tewas
Menurut Ahmad Sahroni, kebebasan Ronald Tannur tak sesuai dengan fakta yang dipaparkan pihak jaksa dan kepolisian.
Apalagi sebelumnya Ronald Tannur sudah divonis selama 12 tahun atas kasus penganiayaan yang membuat kekasihnya, DSA, tewas.
Ahmad Sahroni lantas menyinggung sosok hakim yang ia nilai sangat memalukan.
"Kasus ini kan bukti-buktinya sudah jelas, rekamannya ada, korban sampai meninggal, masa iya pelakunya bebas? Ngaco aja, jauh sekali dari tuntutan jaksa. Jadi teruntuk hakim yang menangani kasus ini, Anda sakit dan memalukan," kata Sahroni dalam keterangannya, Rabu (24/7/2024) kemarin dilansir dari Kompas.com.
Untuk itu, Ahmad Sahroni meminta Komisi Yudisial (KY) segera bergerak.
Ia menilai adanya kejanggalan soal kasus Ronald Tannur tersebut.
"Saya minta Komisi Yudisial periksa semua hakim yang menangani perkara tersebut," ujarnya.
"Karena para hakim dengan jelas menampilkan sebuah kecacatan hukum kepada masyarakat," imbuhnya.
"Dan Kejagung juga harus langsung ajukan banding terkait vonis bebas tersebut, jangan sampai tidak," tegas politisi NasDem ini.
"Kalau dibiarkan begini, seluruh masyarakat Indonesia pasti kecewa dengan proses hukum kita,” lanjut Ahmad Sahroni.
Alasan Ronald Tannur Bebas Karena Tak Ada Bukti
Ronald Tannur, yang merupakan eks anak DPR RI dari PKB dituding membunuh Dini, setelah pertengkaran di Blackhole KTV Club pada Oktober tahun lalu, dijatuhi vonis bebas.