TRIBUNSUMSEL.COM -- Susno Duadjo mengomentari soal hakim yang pernah mengadili kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016 silam.
Eks Kabareskrim Polri ini menyebut jika hakim tingkat pertama kasus Vinda Cirebon itu telah sembrono dalam membuat putusan.
Sehingga Susno mendesak Komisi Yudisial untuk bisa melacak dan menindak para hakim tersebut.
"Peradilan ini tidak hanya sesat, kita sudah punya KY (Komisi Yudisial), lacak di mana hakim yang mengadili pada tingkat pertama."
"Indonesia mendengar, lacak itu hakim," kata Susno dilansir Tribunnews.com, Rabu (24/7/2024).
Bahkan Susno menyebut tak rela jika pajak-pajak yang ia bayarkan itu mengalir untuk gaji para hakim yang dinilainya tak beres itu.
"Hakim ketua, hakim anggota dimana ini yang terhormat-terhormat ini."
"Hakim kasasi, apakah dia membaca termasuk hakim banding apakah dia membaca atau tidak hanya nyuruh asistennya lacak itu."
"Saya byar pajak loh. Saya bayar pajak, gaji saya dipotong untuk gaji hakim-hakim ini. Ini peringatan untuk indonesia," tegas Susno.
Meski demikian, Susno tetap berharap hakim yang mengadili Sidang Peninjauan Kembali (PK) mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal bisa bersikap adil, serta bisa memihak kepada kebenaran.
"Mudah-mudahan hakim PK nanti, saya tidak mengatakan harus dimenangkan yang mengajukan (pihak pemohon)."
"Mudah-mudahan yang dimenangkan adalah yang benar. Siapa yang benar, Indonesia akan menilai," imbuh Susno.
Skakmat Pengacara Iptu Rudiana
Mantan Kabareskrim Susno Duadji diketahui getol bersuara dalam kasus Vina Cirebon heboh disorot,
Bahkan jenderal bintang tiga polisi tersebut turut menyoroti sosok Iptu Rudiana di kasus tersebut.