Pegi Setiawan Bebas

Toni RM Pengacara Pegi Sindir Razman Nasution Laporkan Hakim Eman Sulaeman ke KY: Kapasitasnya Apa?

Penulis: Laily Fajrianty
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Toni RM, tim pengacara Pegi Setiawan sindir Razman Nasution yang melaporkan hakim tunggal sidang praperadilan Pegi Setiawan, Eman Sulaeman, ke Komisi Yudisial (KY).

Pasalnya, dalam aturan itu, termuat penyidik bisa menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka lagi asalkan memenuhi paling sedikit dua alat bukti yang baru dan sah.

Barang bukti itu, ujar Razman, haruslah berbeda dari sebelumnya yang berkaitan dengan perkara.

"Di Pasal 2 Ayat 3, putusan praperadilan yang mengabulkan permohonan tentang tidak sahnya penetapan tersangka, tidak menggugurkan kewenangan penyidik untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka lagi setelah memenuhi paling sedikit dua alat bukti yang baru dan sah, yang berbeda dari alat bukti sebelumnya yang berkaitan dengan materi perkara," tutur Razman membacakan aturan.

Razman menambahkan, apabila Eman membaca secara cermat aturan tersebut, tak mungkin Hakim PN Bandung itu mengeluarkan putusan poin kelima.

Ia pun mempertanyakan profesionalitas Eman sebagai hakim.

"Kalau Hakim Eman Sulaeman baca ini, dia nggak mungkin keluarkan poin lima ini."

"Kok sepertinya dia sudah mengikat putusan berikutnya akan berlaku dari putusan dia ini. Ini hakim apa dukun? Ini hakim apa Tuhan?" ujar Razman.

Karena itu, Razman dan beberapa pihak sepakat akan melaporkan Eman ke KY dan Badan Pengawasan Hukum.

"Karena itu kami sepakat, dengan beberapa tim akan berlakukan perlawanan dan melaporkan Hakim Eman Sulaeman ini ke Komisi Yudisial dan Badan Pengawasan Hukum," tegasnya.

Kata Susno Duadji

Sementara, Susno Duadji juga menyoroti soal hakim Eman Sulaeman dilaporkan Razman.

Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji menilai putusan hakim Eman Sulaeman soal Pegi Setiawan bebas sudah tegak lurus.

Susno Duadji yakin bahwa Eman Sulaeman tidak memihak kepada siapa pun.

"Saya yakin hakim ini tegak lurus dia tidak memihak kepada siapa pun juga sebagaimana sejak awal sidang, dia katakan 'saya akan mengadili ini dengan baik tidak akan memihak kepada siapa pun'," kata Susno Duadji dari Youtube Cumi-cumi, Jumat (12/7/2024).

Susno mengatakan bahwa hakim tunggal tidak terpengaruh tekanan apa pun, ia hanya menegakan kebenaran dan keadialan.

Halaman
1234

Berita Terkini