Pegi Setiawan Bebas

Razman Nasution Koar-koar Akan Laporkan Hakim Eman Sulaeman, Pengacara Pegi Setiawan : Pansos

Penulis: Aggi Suzatri
Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Marwan Iswandi, Kuasa hukum Pegi sebut Razman Nasution pansos koar-koar mengaku akan melaporkan hakim Eman Sulaeman karena dinilai melampaui kewenangan

"Razman kan itu ada dilaporkan ke polisi, apakah pencemaran nama baik atau dugaan perzinahan, yang masih terpending di kepolisian, jadi bisa saja dia melakukan barter,"

Baca juga: Kecurigaan Razman Nasution, Sebut Pegi Setiawan Bukan Orang Baik Karena Bertato : Sangat Tidak Lugu

Alvin pun menduga bahwa hal tersebut dilakukan Razman, demi mendapatkan bantuan dari kepolisian atas kasusnya.

"Jadi supaya menambah suara pro ke polisi,lalu kasusnya dia dibantu"

"Saya duga keras kesitu, kalau cuma pansos enggak sih," terangnya.

Lebih lanjut, Alvin Lim, mengaku bingung dengan posisi atau legal standing Razman Nasution.

Mengingat, Razman Nasution bukan dari pihak pembela Pegi Setiawan maupun Polda Jabar.

"Saya melihat ini agak bingung juga, namanya orang melaporkan ini dia harus punya legal standing. Enggak bisa main laporin aja," ucap Alvin Lim.

"Kita tahu praperadilan itu antara dua belah pihak, yakni Pegi Setiawan dan Kepolisian. Siapa itu Razman diantara kedua belah pihak itu?" sambungnya.

"Apakah dia kuasa hukum Pegi Setiawan? Bukan. Apakah dia kuasa hukum polisi? Bukan juga," kata Alvin Lim.

"Lalu atas dasar apa? Kerugian apa yang dia terima," imbuhnya.

Alvin Lim menilai Razman Nasution bisa melaporkan Hakim Eman Sulaeman jika dirinya memang sudah diberi surat kuasa oleh pihak Polda Jabar.

"Yang seharusnya maju dan melaporkan adalah dari pihak kepolisian," ujar Alvin Lim.

"Kecuali kepolisian menyerahkan surat kuasa kepada Razman," imbuhnya.

Niat Razman Nasution melaporkan Hakim Eman Sulaeman di mata Alvin Lim, hanya gertakan semata.

"Sorry ya menurut saya ini cuma gertak sambal aja," ucap Alvin Lim.

Halaman
1234

Berita Terkini